JAKARTA - Awal Februari 2026 menjadi momentum penting bagi para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. Seluruh badan usaha penyedia bahan bakar minyak non subsidi kompak melakukan penyesuaian harga yang lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Langkah ini dilakukan oleh berbagai operator SPBU, mulai dari PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, hingga PT Vivo Energy Indonesia. Penyesuaian harga tersebut resmi berlaku sejak 1 Februari 2026 dan langsung dirasakan oleh konsumen di berbagai daerah.
Penurunan harga ini menjadi sorotan karena terjadi serentak di hampir seluruh jaringan SPBU nasional. Kondisi tersebut memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama pengguna BBM non subsidi yang rutin melakukan pengisian bahan bakar.
Di wilayah DKI Jakarta, perubahan harga BBM non subsidi terlihat cukup signifikan. Beberapa jenis bensin dan solar mengalami koreksi harga ke level yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebagai contoh, harga BBM Pertamax per 1 Februari 2026 turun menjadi Rp11.800 per liter. Harga Pertamax Turbo juga turun menjadi Rp12.700 per liter dari sebelumnya Rp13.400 per liter.
Kemudian, harga Pertamax Green 95 turut mengalami penurunan menjadi Rp12.450 per liter dari sebelumnya Rp13.150 per liter. Adapun harga BBM Dexlite juga turun menjadi Rp13.250 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter.
Selain itu, harga BBM Pertamina Dex turun menjadi Rp13.500 per liter dari Rp13.600 per liter. Sementara untuk BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan, tetap dibanderol masing-masing Rp6.800 per liter dan Rp10.000 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan seiring kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi acuan bagi badan usaha dalam menetapkan harga jual eceran BBM umum di seluruh SPBU.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," terang Pengumuman Pertamina di website resminya, dikutip Senin (2 Februari 2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perubahan harga BBM bukan dilakukan secara sepihak oleh badan usaha. Penyesuaian ini mengacu pada formula resmi yang telah ditetapkan pemerintah melalui regulasi sektor energi.
Penurunan Harga BBM Pertamina di Awal Februari 2026
Di jaringan SPBU Pertamina, penurunan harga BBM non subsidi berlaku untuk hampir seluruh produk bensin dan solar non subsidi. Kebijakan ini langsung diterapkan sejak 1 Februari 2026 di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta.
Untuk produk Pertamax (RON 92), harga turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter. Penurunan ini membuat harga Pertamax semakin kompetitif di pasar BBM nasional.
Pertamax Green (RON 95) juga mengalami koreksi harga menjadi Rp12.450 per liter dari sebelumnya Rp13.150 per liter. Produk ini menyasar konsumen yang menginginkan bahan bakar ramah lingkungan dengan performa lebih baik.
Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp12.700 per liter dari sebelumnya Rp13.400 per liter. Penurunan ini memberi keuntungan bagi pengguna kendaraan dengan spesifikasi mesin performa tinggi.
Untuk jenis solar non subsidi, Dexlite mengalami penurunan menjadi Rp13.250 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter. Harga Pertamina DEX juga turun menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter.
Adapun BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi tetap dibanderol Rp6.800 per liter.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah masih mempertahankan stabilitas harga BBM bersubsidi. Di sisi lain, harga BBM non subsidi disesuaikan mengikuti dinamika pasar dan formula yang berlaku.
Penurunan harga BBM non subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi masyarakat. Dampaknya pun berpotensi dirasakan pada sektor logistik dan mobilitas harian pengguna kendaraan.
Selain itu, penyesuaian harga juga memberi ruang bagi konsumen untuk memilih produk BBM sesuai kebutuhan dan kemampuan. Pilihan antara BBM bersubsidi dan non subsidi menjadi lebih fleksibel di tengah penurunan harga ini.
Penyesuaian Harga BBM di SPBU Swasta
Tidak hanya Pertamina, SPBU swasta juga melakukan penurunan harga BBM non subsidi pada awal Februari 2026. Langkah ini dilakukan oleh BP-AKR, Shell Indonesia, serta Vivo Energy Indonesia.
Di jaringan SPBU BP-AKR, harga BP 92 (RON 92) turun menjadi Rp12.050 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter. Penurunan ini membuat harga BP 92 sejajar dengan beberapa produk sejenis di SPBU lain.
Selanjutnya, harga BP Ultimate (RON 95) turun menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp13.190 per liter. Sementara itu, BP Ultimate Diesel (CN 53) juga turun menjadi Rp13.600 per liter dari sebelumnya Rp13.860 per liter.
Di SPBU Shell Indonesia, penyesuaian harga juga dilakukan pada seluruh produk BBM non subsidi. Shell Super (RON 92) kini dijual seharga Rp12.050 per liter.
Shell V-Power (RON 95) mengalami penurunan menjadi Rp12.500 per liter. Sementara Shell V-Power Diesel (CN 51) kini dibanderol Rp13.600 per liter.
Adapun Shell V-Power Nitro+ (RON 98) juga turun menjadi Rp12.720 per liter. Penyesuaian ini menjadikan harga produk Shell lebih kompetitif di tengah persaingan pasar BBM nasional.
Di jaringan SPBU Vivo, harga Revvo 92 ditetapkan sebesar Rp12.050 per liter. Harga Revvo 95 juga turun menjadi Rp12.500 per liter.
Sementara itu, Diesel Primus di SPBU Vivo dijual seharga Rp13.600 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku serentak mengikuti tren penurunan harga BBM non subsidi nasional.
Kebijakan penurunan harga di SPBU swasta ini menunjukkan respons terhadap dinamika pasar dan regulasi pemerintah. Dengan harga yang lebih rendah, konsumen memiliki lebih banyak pilihan untuk mengisi bahan bakar sesuai kebutuhan.
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Berlaku 4 Februari 2026
Penurunan harga BBM non subsidi ini kemudian dirangkum dalam daftar harga terbaru yang berlaku mulai 4 Februari 2026. Daftar ini mencakup seluruh produk BBM di SPBU Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo.
Untuk SPBU Pertamina di DKI Jakarta, Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi tetap Rp6.800 per liter. Pertamax (RON 92) dijual Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter.
Pertamax Green (RON 95) ditetapkan Rp12.450 per liter dari sebelumnya Rp13.150 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) kini Rp12.700 per liter dari sebelumnya Rp13.400 per liter.
Dexlite turun menjadi Rp13.250 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter. Pertamina DEX juga turun menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter.
Untuk SPBU BP-AKR, harga BP 92 (RON 92) adalah Rp12.050 per liter. Harga BP Ultimate (RON 95) menjadi Rp12.500 per liter dan BP Ultimate Diesel (CN 53) menjadi Rp13.600 per liter.
Di SPBU Shell, Shell Super (RON 92) dijual Rp12.050 per liter. Shell V-Power (RON 95) menjadi Rp12.500 per liter dan Shell V-Power Diesel (CN 51) menjadi Rp13.600 per liter.
Shell V-Power Nitro+ (RON 98) kini dipasarkan dengan harga Rp12.720 per liter. Penyesuaian ini berlaku di berbagai wilayah sesuai ketentuan masing-masing badan usaha.
Untuk SPBU Vivo, Revvo 92 dijual Rp12.050 per liter. Revvo 95 ditetapkan Rp12.500 per liter dan Diesel Primus dijual Rp13.600 per liter.
Dengan daftar harga terbaru ini, konsumen dapat membandingkan harga BBM di berbagai SPBU dengan lebih mudah. Informasi ini juga membantu masyarakat dalam merencanakan pengeluaran bahan bakar secara lebih efisien.
Penurunan harga BBM non subsidi di awal Februari 2026 menjadi sinyal positif bagi sektor transportasi dan mobilitas masyarakat. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan dampak lanjutan terhadap stabilitas biaya logistik dan aktivitas ekonomi harian.