JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja kepolisian. Ketua komisi, Jimly Assiddiqie, menyampaikan bahwa fokus utama selama tiga bulan ke depan adalah mengumpulkan aspirasi publik dan merumuskan rekomendasi kebijakan.
Tim reformasi akan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, mulai dari LSM, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses reformasi Polri selaras dengan harapan masyarakat luas.
Agenda Audiensi dan Public Hearing
Menurut Jimly, salah satu agenda rutin adalah mengadakan audiensi mingguan dengan berbagai pihak. Misalnya, komisi telah merencanakan pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa sebagai bagian dari agenda public hearing.
Setiap sesi public hearing bertujuan mengidentifikasi persoalan konkret yang terjadi di lapangan. Masukan dari masyarakat akan dicatat dan dianalisis sebagai bahan rekomendasi kebijakan reformasi.
Pengumpulan Masalah dan Analisis Internal
Jimly menjelaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan dikaji secara internal oleh tim reformasi. Analisis ini penting untuk menentukan langkah strategis yang realistis dan dapat diterapkan secara efektif di lingkungan Polri.
Tim berharap dalam dua bulan pertama, hasil kajian sudah bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan baru. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi panduan bagi perbaikan sistem kerja, pelayanan publik, dan manajemen internal Polri.
Kebijakan Baru dan Peran Presiden
Meski rekomendasi kebijakan dirumuskan oleh tim, penerapannya tetap bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Jimly menegaskan bahwa semua kebijakan yang dihasilkan akan dilaporkan ke Presiden sebelum diimplementasikan.
Hal ini memastikan bahwa setiap langkah reformasi mendapat legitimasi dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negara. Dengan demikian, kebijakan baru yang diterapkan di Polri diharapkan lebih terarah dan efektif dalam meningkatkan kinerja institusi.
Fokus Reformasi dan Evaluasi Berkala
Komisi juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk memantau efektivitas kebijakan yang diterapkan. Evaluasi ini akan menilai capaian reformasi, efektivitas program, dan kepuasan publik terhadap layanan kepolisian.
Langkah ini menjadi bagian dari visi komisi untuk menghadirkan Polri yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Transformasi ini diharapkan membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas layanan kepolisian di seluruh Indonesia.