Harga BBM

Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Serentak Awal Februari 2026, Ini Daftar Lengkap Terbarunya di Semua SPBU

Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Serentak Awal Februari 2026, Ini Daftar Lengkap Terbarunya di Semua SPBU
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Serentak Awal Februari 2026, Ini Daftar Lengkap Terbarunya di Semua SPBU

JAKARTA - Awal Februari 2026 membawa kabar yang cukup melegakan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. Seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak melakukan penyesuaian harga untuk produk non subsidi.

Penurunan harga ini berlaku secara nasional sejak 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut diterapkan oleh PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, hingga PT Vivo Energy Indonesia.

Langkah serentak ini menjadi perhatian publik karena terjadi hampir di seluruh merek BBM non subsidi. Penurunan harga diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama di tengah dinamika biaya hidup.

Di DKI Jakarta sebagai salah satu wilayah acuan harga, sejumlah produk BBM non subsidi mengalami penyesuaian signifikan. Salah satunya adalah Pertamax yang kini dibanderol lebih murah dibandingkan bulan sebelumnya.

Harga BBM non subsidi dari berbagai merek kini berada di level yang lebih kompetitif. Kondisi ini membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan jenis BBM sesuai kebutuhan kendaraan.

Penyesuaian harga tersebut juga menjadi indikator bahwa fluktuasi harga energi global turut memengaruhi kebijakan harga di dalam negeri. Meski demikian, BBM bersubsidi tetap dipertahankan tanpa perubahan harga.

Konsistensi pemerintah dan badan usaha dalam menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi dinilai penting. Hal ini bertujuan untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, turunnya harga BBM non subsidi memberikan ruang lebih bagi konsumen kelas menengah. Mereka kini dapat mengalokasikan pengeluaran secara lebih efisien.

Perubahan harga ini juga berdampak pada sektor transportasi dan logistik. Biaya operasional yang lebih rendah diharapkan dapat menekan laju inflasi di sektor tersebut.

Penyesuaian harga BBM biasanya menjadi momen yang dinantikan masyarakat setiap awal bulan. Khusus pada Februari 2026 ini, penurunan harga berlangsung hampir merata di seluruh penyedia.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya respons seragam terhadap perkembangan harga minyak dunia. Badan usaha berupaya menyesuaikan tarif agar tetap kompetitif di pasar domestik.

Dengan turunnya harga BBM non subsidi, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung. Efek domino terhadap sektor ekonomi lainnya juga menjadi harapan banyak pihak.

Penyesuaian Harga BBM Pertamina Berlaku Sejak 1 Februari 2026

PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara turut menurunkan harga BBM non subsidi. Penyesuaian ini berlaku sejak 1 Februari 2026 di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Untuk produk Pertamax per 1 Februari 2026, harganya turun menjadi Rp 11.800 per liter. Harga ini sebelumnya berada di level Rp 12.350 per liter.

Sementara itu, harga BBM Pertamax Turbo juga mengalami penurunan cukup signifikan. Produk dengan RON 98 ini kini dibanderol Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.

Pertamax Green 95 juga ikut turun. Harga BBM ramah lingkungan tersebut menjadi Rp 12.450 per liter dari sebelumnya Rp 13.150 per liter.

Tidak hanya itu, harga Dexlite turut mengalami koreksi ke bawah. BBM jenis solar non subsidi ini kini dijual Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter.

Pertamina Dex juga mengalami penurunan meski tipis. Harga BBM ini menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite tidak mengalami perubahan harga. Solar Subsidi tetap dibanderol Rp 6.800 per liter, sedangkan Pertalite tetap Rp 10.000 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai implementasi kebijakan pemerintah. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” terang Pengumuman Pertamina di website resminya, dikutip Jumat, 6 Februari 2026.

Kebijakan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum. Tujuannya agar harga BBM dapat menyesuaikan dengan kondisi pasar global secara transparan.

Dengan adanya regulasi ini, penyesuaian harga dapat dilakukan secara berkala. Hal ini juga memberikan kepastian bagi badan usaha dalam menentukan struktur harga BBM.

Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen. Terutama bagi masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi.

Penurunan harga BBM non subsidi dari Pertamina ini menjadi salah satu yang paling diperhatikan publik. Hal ini karena jaringan SPBU Pertamina tersebar luas di seluruh Indonesia.

Dengan harga baru tersebut, konsumen memiliki kesempatan untuk menghemat pengeluaran bahan bakar bulanan. Dampaknya pun dirasakan langsung oleh pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha transportasi.

Harga BBM di SPBU Swasta Ikut Turun Serentak

Tidak hanya Pertamina, SPBU swasta juga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi. Salah satunya adalah BP-AKR yang menurunkan harga beberapa produknya.

Harga BP 92 dengan RON 92 kini turun menjadi Rp 12.050 per liter. Sebelumnya, harga BBM ini berada di level Rp 12.500 per liter.

BP Ultimate dengan RON 95 juga mengalami penurunan. Produk ini kini dibanderol Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.190 per liter.

Sementara itu, harga BP Ultimate Diesel dengan CN 53 turun menjadi Rp 13.600 per liter. Harga sebelumnya tercatat sebesar Rp 13.860 per liter.

Penyesuaian harga ini menunjukkan bahwa SPBU swasta mengikuti dinamika pasar energi global. Langkah ini juga bertujuan menjaga daya saing di tengah ketatnya persaingan industri BBM.

Selain BP-AKR, Shell Indonesia juga menurunkan harga produk BBM non subsidi. Penyesuaian harga dilakukan secara serentak sejak awal Februari 2026.

Harga Shell Super dengan RON 92 kini menjadi Rp 12.050 per liter. Produk ini sebelumnya dijual dengan harga lebih tinggi.

Shell V-Power dengan RON 95 juga turun menjadi Rp 12.500 per liter. Penurunan harga ini sejalan dengan kebijakan penyesuaian harga BBM nasional.

Shell V-Power Diesel dengan CN 51 kini dibanderol Rp 13.600 per liter. Sementara itu, Shell V-Power Nitro+ dengan RON 98 turun menjadi Rp 12.720 per liter.

PT Vivo Energy Indonesia juga ikut menurunkan harga produk BBM non subsidi. Langkah ini membuat harga BBM di SPBU Vivo semakin kompetitif.

Harga Revvo 92 kini menjadi Rp 12.050 per liter. Revvo 95 juga turun menjadi Rp 12.500 per liter.

Untuk produk Diesel Primus, harga ditetapkan sebesar Rp 13.600 per liter. Penyesuaian ini berlaku secara nasional di jaringan SPBU Vivo.

Penurunan harga BBM oleh SPBU swasta menunjukkan adanya keseragaman respons terhadap kondisi pasar. Hal ini menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat bagi konsumen.

Dengan harga yang relatif seimbang antar merek, masyarakat dapat memilih BBM berdasarkan kualitas, layanan, dan preferensi masing-masing. Kondisi ini memberikan keuntungan langsung bagi konsumen.

Penyesuaian harga yang dilakukan secara bersamaan juga meminimalkan potensi perbedaan harga yang terlalu jauh. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasar BBM di dalam negeri.

Daftar Lengkap Harga BBM di Semua SPBU per 6 Februari 2026

Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU Indonesia per 6 Februari 2026. Data ini menjadi acuan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan BBM sesuai kebutuhan kendaraan.

Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta adalah sebagai berikut. Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar Subsidi tetap Rp 6.800 per liter.

Untuk BBM non subsidi Pertamina, Pertamax (RON 92) menjadi Rp 11.800 per liter dari sebelumnya Rp 12.350 per liter. Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp 12.450 per liter dari sebelumnya Rp 13.150 per liter.

Harga Pertamax Turbo (RON 98) kini Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter. Dexlite menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex kini dibanderol Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter. Penurunan ini berlaku secara nasional di jaringan SPBU Pertamina.

Harga BBM BP-AKR per 6 Februari 2026 adalah sebagai berikut. BP 92 (RON 92) menjadi Rp 12.050 per liter.

BP Ultimate (RON 95) kini Rp 12.500 per liter. BP Ultimate Diesel (CN 53) menjadi Rp 13.600 per liter.

Harga BBM Shell per 6 Februari 2026 adalah sebagai berikut. Shell Super (RON 92) menjadi Rp 12.050 per liter.

Shell V-Power (RON 95) kini dibanderol Rp 12.500 per liter. Shell V-Power Diesel (CN 51) menjadi Rp 13.600 per liter.

Shell V-Power Nitro+ (RON 98) kini menjadi Rp 12.720 per liter. Penyesuaian ini berlaku di seluruh SPBU Shell di Indonesia.

Harga BBM Vivo per 6 Februari 2026 adalah sebagai berikut. Revvo 92 menjadi Rp 12.050 per liter.

Revvo 95 kini dibanderol Rp 12.500 per liter. Diesel Primus menjadi Rp 13.600 per liter.

Dengan daftar harga tersebut, masyarakat kini memiliki gambaran jelas mengenai tarif BBM terbaru di berbagai SPBU. Informasi ini membantu konsumen dalam mengatur pengeluaran transportasi secara lebih efektif.

Penurunan harga BBM non subsidi ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap sektor ekonomi lainnya. Biaya distribusi barang dan jasa berpotensi menjadi lebih rendah.

Masyarakat pengguna kendaraan pribadi juga merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. Pengeluaran rutin untuk bahan bakar menjadi lebih ringan dibandingkan bulan sebelumnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini menunjukkan keberlanjutan kebijakan perlindungan sosial di sektor energi.

Dengan harga BBM non subsidi yang lebih rendah, diharapkan mobilitas masyarakat dapat meningkat. Hal ini berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Penyesuaian harga yang dilakukan secara serentak oleh seluruh badan usaha juga menciptakan kepastian bagi konsumen. Mereka tidak perlu khawatir adanya perbedaan harga ekstrem antar SPBU.

Kondisi ini menunjukkan bahwa mekanisme penetapan harga BBM di Indonesia berjalan sesuai regulasi. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

Ke depan, masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan harga BBM setiap bulan. Perubahan harga biasanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

Dengan memahami pola penyesuaian harga, konsumen dapat merencanakan pengeluaran dengan lebih baik. Hal ini penting dalam menjaga stabilitas keuangan rumah tangga.

Turunnya harga BBM non subsidi pada awal Februari 2026 ini menjadi kabar positif di tengah tantangan ekonomi global. Masyarakat berharap tren ini dapat berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index