Antusias Warga Berau Tinggi Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 11:52:47 WIB
Antusias Warga Berau Tinggi Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan

JAKARTA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disambut dengan antusias tinggi oleh masyarakat di Kabupaten Berau. Kebijakan ini membebaskan denda dan tunggakan pajak hingga periode tertentu, sehingga menjadi peluang besar bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.

Sejak diluncurkan pada April, lebih dari 20 ribu kendaraan terdaftar telah memanfaatkan program tersebut. Momentum ini tak hanya memperlihatkan respons positif masyarakat, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya taat pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Peresmian Samsat Baru Disambut Meriah
Dalam kunjungan kerjanya ke Berau, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, turut meresmikan gedung baru Samsat Induk Berau yang berlokasi di Jalan Murjani I. Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif mereka dalam menyukseskan program pemutihan pajak.

Rudy menyampaikan rasa terima kasihnya secara langsung. Ia juga menyebut bahwa Pemprov Kaltim akan memberikan penghargaan kepada warga yang patuh membayar pajak. Bentuk reward tersebut berupa hadiah umroh dan wisata religius yang akan diundi dalam waktu dekat.

Layanan Pajak Diperluas Hingga Sore
Guna mengakomodasi lonjakan pemohon, pihak UPT Samsat Induk Berau melakukan perpanjangan jam operasional selama periode akhir pelaksanaan program. Hal ini dijelaskan oleh PLO Samsat Induk Berau, Sarah A.K Ranteupa, yang menyebut bahwa biasanya pelayanan berakhir pukul 14.30 WITA, namun khusus pada minggu terakhir program pemutihan, waktu layanan diperpanjang hingga 15.30 WITA.

Lonjakan pemohon sangat terasa, terutama dalam dua hari terakhir menjelang berakhirnya program. Dalam periode tersebut, rata-rata sebanyak 500 unit kendaraan per hari dilayani baik di kantor Samsat maupun melalui mobil layanan Samsat Keliling.

Jenis Kendaraan yang Dominan Terlayani
Kendaraan roda dua menjadi jenis yang paling mendominasi dalam program pemutihan ini. Banyak pemilik sepeda motor, termasuk kendaraan lama seperti Vespa produksi awal 2000-an, memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab, dengan kebijakan ini, mereka hanya dikenakan kewajiban membayar pajak pokok tahun berjalan tanpa perlu menanggung denda dari tahun-tahun sebelumnya.

Fasilitas pemutihan juga mencakup proses cek fisik, terutama untuk kendaraan lima tahunan. Hal ini memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa hambatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan registrasi kendaraan.

Evaluasi untuk Kelanjutan Program
Walaupun masa relaksasi telah berakhir, Pemprov Kaltim menyatakan masih akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak dan efektivitas program. Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa keputusan terkait kemungkinan perpanjangan pemutihan akan diumumkan setelah mempertimbangkan situasi terkini dan kebutuhan masyarakat.

Terkini