Daftar BPJS Kesehatan Kini Semudah Sentuhan Layar, Tanpa Harus ke Kantor

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:27:10 WIB
Daftar BPJS Kesehatan Kini Semudah Sentuhan Layar, Tanpa Harus ke Kantor

JAKARTA - Kini masyarakat tak perlu lagi repot antre di kantor pelayanan untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Berkat kemajuan teknologi dan komitmen BPJS Kesehatan dalam mempermudah layanan, proses pendaftaran sebagai peserta kini dapat dilakukan sepenuhnya lewat gawai pintar. Cukup unduh aplikasi resmi Mobile JKN, siapkan data diri, dan ikuti beberapa langkah sederhana, maka dalam hitungan menit, Anda bisa resmi menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Melalui layanan online ini, BPJS Kesehatan menegaskan misinya untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memberikan perlindungan kesehatan secara merata, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Terobosan digital ini juga selaras dengan upaya nasional menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Manfaat Perlindungan Dalam Genggaman

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional. Tujuannya adalah menjamin agar peserta memperoleh akses terhadap pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar medis.

Dengan menjadi peserta, masyarakat mendapatkan berbagai manfaat layanan kesehatan tanpa harus mengkhawatirkan biaya tinggi di fasilitas kesehatan. Bahkan kini, dengan kemudahan proses digital, jaminan itu bisa diraih siapa saja—termasuk mereka yang tinggal di wilayah pelosok atau sibuk bekerja tanpa waktu untuk datang ke kantor cabang.

Layanan ini mempertegas komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan pelayanan dan mendorong partisipasi masyarakat secara aktif.

Syarat Mudah Yang Bisa Disiapkan Dari Rumah

Untuk bisa memulai pendaftaran secara daring, calon peserta cukup menyiapkan beberapa dokumen dan informasi dasar yang hampir semua orang miliki. Di antaranya:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Kartu Keluarga (KK)

Email aktif

Nomor ponsel aktif

Nomor rekening bank (jika ingin melakukan pembayaran otomatis/autodebit)

Tanpa perlu fotokopi atau dokumen fisik, proses ini bisa dilakukan sepenuhnya melalui HP. Sistem akan secara otomatis mencocokkan data Anda melalui integrasi dengan data kependudukan nasional.

Dengan persyaratan yang sederhana ini, siapa pun kini dapat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan, tanpa batasan waktu atau lokasi.

Langkah Praktis Daftar Lewat Aplikasi Mobile JKN

Setelah syarat siap, calon peserta bisa mengikuti alur berikut di aplikasi Mobile JKN:

Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.

Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.

Baca dan setujui syarat dan ketentuan.

Masukkan nomor KK dan isi kode captcha, lalu klik “Proses”.

Akan muncul pop-up status belum terdaftar. Klik “Lanjut”.

Tambahkan anggota keluarga, lalu isi data lengkap dan klik “Simpan”.

Pilih kelas rawat inap sesuai preferensi dan lengkapi kontak keluarga (email & nomor HP), kemudian klik “Selanjutnya”.

Setelah muncul konfirmasi, beri centang “Saya setuju” dan lanjutkan.

Pilih metode pembayaran autodebit (bank atau non-bank) jika diinginkan.

Sistem akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.

Setelah proses selesai, kartu peserta tersedia secara virtual di aplikasi.

Pendaftaran ini gratis tanpa pungutan apa pun. Pembayaran pertama baru bisa dilakukan paling cepat 14 hari setelah proses pendaftaran selesai.

Dukungan Digital Untuk Jangkauan Lebih Luas

Dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan beradaptasi dengan era digital yang menuntut efisiensi dan kecepatan. Peserta juga bisa memanfaatkan aplikasi untuk keperluan lain, seperti melihat riwayat kunjungan, mengganti fasilitas kesehatan, serta mencetak kartu digital.

Kehadiran layanan daring ini diharapkan dapat mengurangi beban layanan langsung di kantor BPJS dan mempercepat integrasi data peserta. Lebih dari itu, sistem ini memberi akses yang lebih merata bagi kelompok rentan, masyarakat di daerah terpencil, hingga pekerja informal yang sebelumnya mengalami kendala akses informasi atau mobilitas.

BPJS Kesehatan juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan fitur-fitur di Mobile JKN sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan berbasis digital.

Terkini

Redakan Asam Lambung dengan 7 Bahan Dapur Ini

Rabu, 24 September 2025 | 13:32:20 WIB

Jalan Kaki Rutin: Kapan Waktu Terbaiknya?

Rabu, 24 September 2025 | 13:32:19 WIB

Makan Mi Instan Terlalu Sering, Risiko Kesehatan Mengintai

Rabu, 24 September 2025 | 13:32:18 WIB

Kurang Tidur? Waspadai Serangan Jantung dan Kanker

Rabu, 24 September 2025 | 13:32:18 WIB

Manfaat Wortel untuk Kesehatan Mata dan Tubuh Optimal

Rabu, 24 September 2025 | 13:32:17 WIB