JAKARTA - Langkah-langkah konkret perusahaan tambang milik negara dalam menjaga kelestarian lingkungan terus mendapatkan sorotan positif. Salah satunya datang dari pengamat tambang dan energi, Ferdy Hasiman, yang memuji komitmen MIND ID Group dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab secara ekologis dan sosial. Menurutnya, perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia itu telah menunjukkan itikad kuat dalam memastikan kegiatan operasional tambang tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.
“Kita bisa lihat bahwa ketika perusahaan punya niat dan sistem yang benar, hasilnya juga akan terasa, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah keterangan resmi yang membahas kinerja sejumlah perusahaan tambang nasional, khususnya dari kelompok BUMN yang tergabung dalam MIND ID.
Melalui sejumlah aksi nyata seperti reklamasi lahan dan rehabilitasi lingkungan, Ferdy menilai bahwa praktik pertambangan tidak harus selalu identik dengan kerusakan lingkungan. Justru sebaliknya, dengan sistem dan pengawasan yang tepat, kegiatan ekstraktif bisa menjadi bagian dari upaya pelestarian kawasan yang terdampak.
Langkah Pemulihan oleh Anggota MIND ID
MIND ID dinilai berhasil menjaga standar praktik pertambangan yang bertanggung jawab melalui anak-anak perusahaannya yang aktif di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai contoh, PT Freeport Indonesia disebut tetap melakukan reklamasi terhadap bekas lubang tambang open-pit meskipun sudah tidak lagi beroperasi sejak 2019. Proses penanaman rumput dan pemulihan lahan tetap dijalankan sesuai regulasi yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan ekosistem pascatambang.
Sementara itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga mencatat kinerja positif dalam pengelolaan lingkungan. Perusahaan ini aktif melakukan rehabilitasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan Danau Toba, serta telah menyelesaikan reklamasi pascatambang di lahan seluas 7.200 hektare. Langkah tersebut menunjukkan bahwa praktik tambang dapat bersinergi dengan pelestarian lingkungan jika dijalankan secara terencana dan bertanggung jawab.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) bahkan telah menanam hampir lima juta pohon dalam waktu sepuluh tahun terakhir. Penanaman tersebut dilakukan tidak hanya di area tambang, tetapi juga di kawasan pesisir yang membutuhkan perlindungan ekologis tambahan. Upaya ini mempertegas bahwa kegiatan pertambangan dapat memberikan kontribusi positif terhadap restorasi lingkungan apabila dikelola dengan visi jangka panjang.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Standar ESG
Di tengah upaya perusahaan legal untuk menjalankan tambang berkelanjutan, masih banyak aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi tantangan serius. Ferdy menyatakan bahwa tambang ilegal merupakan penyumbang utama kerusakan lingkungan di berbagai daerah. Ia menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap praktik pertambangan liar yang kerap berlangsung tanpa kendali.
Menurutnya, penambangan ilegal umumnya tidak memperhatikan prinsip keselamatan, keberlanjutan, maupun keamanan lingkungan. Salah satu contoh mencolok disebut terjadi di wilayah Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Di sana, aktivitas tambang emas tradisional menggunakan merkuri masih marak terjadi. “Sungai yang tercemar merkuri digunakan untuk kebutuhan warga. Ini berbahaya dan harus segera ditindak oleh pemerintah,” tegas Ferdy.
Selain penegakan hukum terhadap tambang ilegal, Ferdy juga mendorong penguatan penerapan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam industri tambang legal. Ia menilai bahwa melalui standar ESG yang ketat, Indonesia dapat menjadi negara rujukan dalam pengelolaan tambang yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga integritas ekologis dan sosial di sekitarnya.
Dampak Lingkungan sebagai Risiko Bisnis
Dalam keterangannya, Ferdy menggarisbawahi bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Menurutnya, perusahaan yang tidak peduli terhadap dampak lingkungannya akan menghadapi konsekuensi serius di masa depan, baik dalam bentuk resistensi masyarakat, kerusakan aset, hingga kesulitan dalam perizinan dan investasi.
“Kalau lingkungan dirusak, tambang tidak akan berkelanjutan dan yang rugi bukan hanya rakyat, tapi juga perusahaan,” ujarnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah proyek tambang tidak cukup hanya dilihat dari output produksi, tetapi juga dari seberapa jauh perusahaan mampu mengelola dampaknya secara berkelanjutan.
Ferdy menyebut bahwa praktik tambang yang merusak justru menjadi bumerang bagi pelaku industri sendiri. Ia mendorong semua pelaku usaha untuk menanamkan perspektif jangka panjang dalam strategi bisnis mereka, sehingga aktivitas tambang tidak hanya bertahan untuk masa kini tetapi juga memberi nilai tambah bagi generasi mendatang.
MIND ID Dipandang Berperan sebagai Agen Transformasi
Melihat berbagai inisiatif dan capaian yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam grup MIND ID, Ferdy menganggap holding BUMN tambang ini telah berada di jalur yang benar. Dengan menerapkan sistem pertambangan yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan, MIND ID dinilai mampu menjadi agen transformasi dalam industri pertambangan Indonesia.
Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi teladan global dalam pengelolaan sumber daya alam jika terus menjaga keseimbangan antara produktivitas dan keberlanjutan. Dalam konteks tersebut, peran aktif perusahaan-perusahaan tambang nasional menjadi sangat penting untuk memastikan setiap aktivitas eksplorasi dan produksi tetap selaras dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.