Program Diskon Iuran BPJS Kesehatan Bantu Ringankan Beban Peserta Menunggak

Jumat, 25 Juli 2025 | 09:56:13 WIB
Program Diskon Iuran BPJS Kesehatan Bantu Ringankan Beban Peserta Menunggak

JAKARTA - Beragam pertanyaan masyarakat terus bermunculan terkait kemungkinan adanya program pemutihan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025. Pemutihan biasanya dikaitkan dengan penghapusan tunggakan, sehingga menjadi kabar yang sangat dinantikan banyak pihak, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak pembayaran.

Namun, BPJS Kesehatan hingga saat ini belum membuka opsi pemutihan total atas tunggakan. Sebagai gantinya, BPJS Kesehatan menyediakan kebijakan diskon dan cicilan melalui skema New REHAB 2.0, yang bertujuan membantu masyarakat melunasi kewajibannya secara bertahap tanpa memberatkan.

Kebijakan Diskon, Bukan Penghapusan Total
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa dalam program New REHAB 2.0, peserta JKN yang memiliki tunggakan akan mendapatkan potongan berupa pengurangan masa tunggakan maksimal hingga dua tahun.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang tercatat menunggak selama tiga tahun, maka setelah mendaftar program ini, ia hanya perlu membayar dua tahun. Skema ini secara teknis bukanlah pemutihan total, karena peserta tetap diminta memenuhi sebagian kewajibannya.

"Kalau orang harusnya bayar tapi tidak bayar, itu dianggap sebagai hutang. Jadi bukan diputihkan, tapi kami berikan diskon, dikasih kemudahan," jelas Ghufron dalam keterangannya.

Dengan pendekatan ini, BPJS Kesehatan berupaya untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan kesehatan universal tanpa menambah beban peserta yang memang kesulitan secara ekonomi.

Alasan Di Balik Banyaknya Tunggakan
Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, hingga akhir 2024 terdapat sekitar 17 juta peserta JKN yang masih menunggak iuran. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,73 juta telah mendaftar program REHAB sebelumnya, dan 910 ribu di antaranya telah kembali aktif.

Program ini telah berhasil mengumpulkan dana iuran sebesar Rp 1,69 triliun. Namun, jumlah peserta menunggak masih tergolong besar, dan BPJS Kesehatan terus mencari solusi yang efektif dan adil untuk semua pihak.

Ghufron mengidentifikasi dua penyebab utama dari tingginya tunggakan. Pertama adalah keterbatasan kemampuan membayar (ability to pay) dan kedua adalah kurangnya kemauan membayar (willingness to pay). Faktor-faktor ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga keberlanjutan program JKN.

Perbedaan REHAB Lama dan New REHAB 2.0
Program New REHAB 2.0 membawa beberapa penyempurnaan dari versi sebelumnya. Salah satu yang paling menonjol adalah status aktif kepesertaan yang bisa langsung diperoleh setelah cicilan terakhir lunas.

Selain itu, skema cicilan dalam New REHAB 2.0 kini sudah mencakup pembayaran iuran bulanan berjalan. Hal ini memberikan kejelasan dan kepastian bagi peserta, terutama mereka yang ingin kembali memanfaatkan layanan kesehatan namun terkendala tunggakan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya yang realistis dan terukur untuk memulihkan status kepesertaan jutaan masyarakat yang sempat terputus dari sistem JKN karena masalah iuran.

Syarat dan Proses Pendaftaran Program Cicilan
Peserta yang ingin mengikuti New REHAB 2.0 dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Untuk peserta di kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan antara empat hingga dua puluh empat bulan, jangka waktu cicilan maksimal adalah 12 bulan.

Sementara itu, untuk peserta lain di luar kategori PBPU, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang juga memiliki tunggakan atas nama PBPU, masa cicilan bisa diperpanjang hingga 36 bulan.

Peserta akan mendapatkan kembali status aktif setelah seluruh cicilan dan iuran bulanan dilunasi sesuai ketentuan program.

Terkini

Harga Minyak Dunia Berpotensi Jatuh hingga USD 50

Selasa, 23 September 2025 | 10:13:05 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Hari ini, 23 September 2025

Selasa, 23 September 2025 | 10:13:04 WIB

5 Pilihan Rumah Murah di kota Dumai, Mulai dari Rp 130 Juta

Selasa, 23 September 2025 | 10:13:02 WIB