JAKARTA - Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan hadirnya bantuan ini, kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat diharapkan bisa tetap terpenuhi, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil sepenuhnya.
Pemerintah memastikan penyaluran bansos PKH tetap dilakukan secara berkala agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Menariknya, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima. Cukup bermodal ponsel di tangan, semua informasi bisa diakses secara daring.
Langkah Praktis Cek Bansos Lewat Situs Kemensos
Salah satu metode paling praktis untuk mengetahui status bansos adalah dengan menggunakan situs resmi Kementerian Sosial. Tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan, masyarakat bisa langsung mengecek dari browser di HP.
Cukup buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Setelah masuk, pengguna akan disajikan kolom untuk pencarian data Penerima Manfaat (PM). Isi data wilayah secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Selanjutnya, ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP. Masukkan juga kode captcha yang muncul untuk memverifikasi pencarian. Jika captcha sulit dibaca, pengguna bisa memperbarui dengan klik ikon refresh. Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" dan sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH berdasarkan data yang dimasukkan.
Akses Lebih Lengkap dengan Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan bansos juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos. Aplikasi ini memberi fitur tambahan seperti riwayat penerimaan dan layanan pengaduan langsung.
Pertama, unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” di Google Play Store. Setelah diunduh, buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP, termasuk nomor KK dan NIK. Proses verifikasi memerlukan unggahan foto KTP dan swafoto bersama KTP.
Setelah proses verifikasi berhasil, login kembali ke aplikasi dengan username dan password yang telah dibuat. Dari menu utama, pilih “Cek Bansos” dan isi data pencarian seperti wilayah dan nama lengkap. Hasil status penerimaan bansos akan langsung ditampilkan.
Dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat tidak hanya bisa mengecek status bansos secara cepat, tapi juga mendapatkan informasi lain yang relevan tentang bantuan sosial yang sedang berjalan.
Waktu Penyaluran PKH yang Perlu Diketahui
Program PKH disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun. Pola penyalurannya mengikuti sistem triwulanan agar dana yang diterima dapat digunakan secara merata sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal perkiraan penyaluran PKH untuk tahun 2025:
Tahap pertama berlangsung pada bulan Januari hingga Maret
Tahap kedua dimulai pada bulan April hingga Juni
Tahap ketiga berjalan dari bulan Juli hingga September
Tahap keempat disalurkan antara bulan Oktober hingga Desember
Masyarakat dianjurkan untuk terus berkoordinasi dengan pendamping PKH yang ada di wilayahnya masing-masing. Selain itu, pemeriksaan status secara berkala melalui dua metode di atas bisa sangat membantu untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat.
Kategori dan Besaran Dana Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH 2025 yang diterima setiap keluarga berbeda-beda tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar. Program ini mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan khusus dari setiap penerima manfaat.
Berikut ini rincian bantuan berdasarkan kategori:
Ibu hamil atau masa nifas mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun, dibagi menjadi Rp 750.000 per tahap
Anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 per tahap
Siswa tingkat SD mendapatkan Rp 900.000 per tahun, setara Rp 225.000 per tahap
Siswa SMP menerima Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 per tahap
Siswa SMA mendapat Rp 2.000.000 per tahun, setara Rp 500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun, yaitu Rp 600.000 per tahap
Lansia berusia 60 tahun ke atas juga menerima Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 per tahap
Informasi ini penting diketahui agar masyarakat dapat memahami besaran bantuan yang berhak diterima dan menyesuaikannya dengan kebutuhan keluarga. Sistem yang transparan dan mudah diakses ini diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan terhadap program bantuan sosial pemerintah.