Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ubah Kebijakan Impor dan Larangan Ekspor Minyak Mentah untuk Meningkatkan Pengawasan Pasokan BBM

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:35:13 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ubah Kebijakan Impor dan Larangan Ekspor Minyak Mentah untuk Meningkatkan Pengawasan Pasokan BBM

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia. Kebijakan ini termasuk pengubahan periode izin impor dan larangan ekspor minyak mentah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola niaga impor dan ekspor BBM di dalam negeri serta meningkatkan pengawasan pasokan BBM nasional.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu 26 Februari 2025 Bahlil menyatakan bahwa izin impor BBM yang sebelumnya berlaku untuk satu tahun kini akan diubah menjadi enam bulan, dengan evaluasi dilakukan setiap tiga bulan. "Izin impor BBM yang sebelumnya berlaku untuk satu tahun kini akan diubah menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan,” tegas Bahlil. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola pasokan BBM nasional sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap impor BBM. Dengan pemantauan setiap tiga bulan, pemerintah berharap dapat segera merespons perubahan kebutuhan pasokan BBM secara lebih dinamis dan adaptif.

Selain perubahan periode impor, kebijakan baru juga mencakup larangan ekspor minyak mentah yang sebelumnya diperbolehkan. Bahlil menegaskan bahwa seluruh produksi minyak dalam negeri harus diolah di dalam negeri guna mengoptimalkan kapasitas pengolahan kilang domestik. "Minyak yang sebelumnya diekspor, kini tidak lagi diizinkan untuk diekspor,” tambah Bahlil. Larangan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pengolahan minyak mentah di dalam negeri dan mendukung peningkatan kapasitas industri perminyakan Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat memacu inovasi dalam teknologi kilang, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan efisiensi pengolahan minyak.

Pengolahan minyak dalam negeri akan mengikuti kemampuan kilang yang tersedia saat ini, dengan rencana peningkatan kapasitas melalui teknologi yang lebih maju. Salah satu metode yang akan diterapkan adalah proses pencampuran atau blending beberapa jenis minyak bumi untuk memperoleh spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada serta meningkatkan nilai tambah dari produksi minyak mentah dalam negeri.

Sejauh ini, perizinan impor BBM dari Kementerian ESDM harus diperbarui setiap satu tahun sekali, dan perusahaan pengimpor diharuskan memiliki izin usaha yang sesuai, seperti izin usaha pengolahan atau izin usaha niaga. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan berkala kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2016. Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan akan ada peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan impor BBM, sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mewujudkan sektor energi yang berkelanjutan dan efisien.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga, salah satu pemain utama dalam distribusi BBM di Indonesia, telah memastikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025. Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran distribusi BBM di seluruh Indonesia. Saat ini, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan 15.261 outlet BBM yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah.

Di sisi lain, PT Vivo Energy Indonesia juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan BBM selama periode penting tersebut. Project Manager PT Vivo Energy Indonesia, Iman Resa, mengungkapkan bahwa cadangan BBM perusahaan telah mencapai 90 hari, sehingga dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran 2025. "Cadangan BBM kami mencapai 90 hari, dan ini sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran,” kata Iman Resa. Dukungan dari perusahaan-perusahaan ini sangat penting dalam memastikan tidak ada gangguan pada pasokan BBM nasional selama periode puncak konsumsi.

Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan dapat tercapai sistem pengelolaan impor dan pengolahan minyak yang lebih efisien dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia berkomitmen untuk terus mengimplementasikan kebijakan yang proaktif dan inovatif guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan mandiri di sektor energi.

Terkini

14 Kebiasaan Buruk yang Mempercepat Penuaan Dini Tubuh

Senin, 22 September 2025 | 16:18:21 WIB

6 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium yang Perlu Diketahui

Senin, 22 September 2025 | 16:18:17 WIB

Tablet Redmi Pad 2 Pro: Layar 12,1 Inci dan Baterai Jumbo

Senin, 22 September 2025 | 16:18:15 WIB

Pesona Miyagi, Surga Alam dan Kuliner Otentik di Jepang

Senin, 22 September 2025 | 16:18:12 WIB