JAKARTA - Pada tanggal 1 Maret 2025, masyarakat Indonesia akan menghadapi perubahan signifikan terkait tarif listrik, karena PT PLN (Persero) tidak lagi memberikan diskon tarif listrik yang telah dinikmati selama dua bulan sebelumnya. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto. "Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025," ujar Greg ketika dihubungi oleh ANTARA pada hari Minggu, 2 Maret 2025.
Sejak Januari hingga Februari 2025, pemerintah menyediakan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Menurut Greg, "Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025," menandakan bahwa itu hanya bersifat sementara dan tidak akan diperpanjang ke bulan-bulan berikutnya.
Mulai Maret 2025, tarif listrik akan kembali ke harga normal sesuai ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025. Adapun tarif normal yang berlaku adalah sebagai berikut: untuk daya 900 VA dikenakan Rp1.352 per kVArh; untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan Rp1.444,70 per kVArh; dan untuk daya 3.500 VA hingga 5.500 VA serta 6.600 VA ke atas, tarif yang berlaku adalah Rp1.699,53 per kVArh. Perubahan ini tentunya akan berdampak pada anggaran rumah tangga yang harus diperhitungkan oleh konsumen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengonfirmasi bahwa diskon 50 persen untuk tarif listrik ini memang dijadwalkan hanya berlangsung selama dua bulan saja. "Enggak diperpanjang, dua bulan aja," tegas Bahlil saat memberikan pernyataan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. Kebijakan ini memperjelas bahwa keringanan yang diberikan kepada pelanggan PLN, termasuk mereka yang memiliki daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA, bersifat sementara guna mengantisipasi situasi ekonomi yang sedang melanda.
Kebijakan ini tentunya menambah beban bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong berpenghasilan rendah. Meski demikian, pemerintah dan PLN berupaya membantu masyarakat dengan langkah-langkah sementara tersebut. Tantangan berikutnya adalah bagaimana masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan tarif listrik yang kembali normal ini. Masyarakat diharapkan dapat mengatur konsumsi listrik mereka dengan lebih bijak untuk mengelola pengeluaran rumah tangga.
Selain itu, perubahan tarif ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan energi listrik bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagi banyak orang, listrik tidak hanya sekadar kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari. Dengan kembalinya tarif listrik ke angka normal, masyarakat diharapkan tetap dapat menjaga efisiensi penggunaan listrik sehari-hari untuk meminimalkan dampak finansial yang mungkin timbul.
Kebijakan ini membawa serta sejumlah tantangan baru bagi semua pihak, namun pemerintah optimis bahwa langkah ini dapat membantu menstabilkan kembali kondisi ekonomi, seraya mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi tantangan serupa di masa depan. Dengan demikian, edukasi mengenai penggunaan energi yang efisien serta pengelolaan keuangan rumah tangga yang baik menjadi semakin penting bagi seluruh kalangan masyarakat.