JAKARTA - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) mencatat pencapaian luar biasa dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan prinsip syariah atau emas iB sepanjang tahun 2024. Pembiayaan emas ini mengalami pertumbuhan drastis sebesar 198,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), mencapai Rp 153,8 miliar dari sebelumnya Rp 51,5 miliar di 2023.
Direktur BCA Syariah, Pranata, menyebutkan bahwa pembiayaan emas atau cicilan emas mencatat pertumbuhan terbesar di antara produk konsumen lainnya. Sementara itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hanya tumbuh 73,4 persen yoy, sedangkan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) justru menurun atau minus 1,1 persen yoy. "Jika kita lihat dari jumlah nasabah, banyak nasabah baru BCA Syariah yang datang, dan jumlah rekening yang meningkat cukup signifikan adalah dari emas. Ini adalah cicilan emas atau murabahah emas," ujar Pranata.
Kenaikan harga emas yang terus melaju ternyata tidak mengurangi minat masyarakat untuk memiliki emas. Menurut Pranata, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin terdidik akan potensi emas sebagai instrumen investasi yang handal jangka panjang. "Terlebih lagi, margin BCA Syariah sangat bagus. Margin yang kami kenakan jauh di atas kenaikan harga emas itu sendiri sehingga minat ini semakin besar," tambahnya.
Peningkatan pembiayaan emas ini juga didukung oleh kehadiran fasilitas pembiayaan emas yang kini dapat diakses nasabah melalui fitur terbaru dalam mobile banking BCA Syariah, BSya. Direktur Utama BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, mengungkapkan harapannya bahwa kehadiran fitur ini akan semakin mendorong pertumbuhan pembiayaan emas. "Kemarin di tahun 2024, memang belum banyak yang memanfaatkan BSya untuk pembiayaan emas. Mayoritas terdorong saat ada Expo BCA karena banyaknya promo. Jadi, ke depan, seharusnya lebih besar dari sekarang," jelas Yuli.
Selain itu, Yuli mengungkapkan rencana untuk mengembangkan produk tabungan emas yang tersedia di mobile banking melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Produk ini diharapkan dapat diluncurkan tahun ini. Saat ditanya mengenai kemungkinan BCA Syariah untuk mengajukan izin usaha Bulion kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yuli mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap mempelajari pasar bisnis Bulion. "Secara institusi, kita harus memiliki audit emas sendiri, manajemen risiko khusus emas, dan sebagainya apabila ingin mengajukan izin usaha Bulion. Itu tentunya tidak mudah dan harus direncanakan sebaik mungkin. Jadi, saat ini kami masih berada pada tahap mempelajari ini," ungkap Yuli.
Dalam konteks lembaga keuangan syariah lainnya, Pegadaian telah memperoleh izin usaha Bulion dari OJK pada 23 Desember 2024. OJK telah menyetujui kegiatan usaha Bulion yang meliputi penyimpanan emas, pinjaman modal kerja emas, layanan penyimpanan emas korporasi, dan perdagangan emas. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga memperoleh izin resmi untuk pelaksanaan bank emas dari OJK, termasuk penyimpanan emas dan perdagangan emas.
Pengembangan pembiayaan emas ini sejalan dengan tren investasi emas yang semakin diakui sebagai opsi investasi yang aman dan menguntungkan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya diversifikasi investasi, diharapkan tren positif pembiayaan emas ini terus berlanjut dan semakin mengokohkan posisi BCA Syariah di industri perbankan syariah Tanah Air. Ke depannya, dukungan teknologi melalui mobile banking diharapkan dapat memudahkan nasabah dalam mengakses layanan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.