36 Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api di Probolinggo Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:55:06 WIB
36 Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api di Probolinggo Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Sebanyak 36 petugas penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Probolinggo kini telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para petugas yang sehari-hari bertugas mengamankan jalur perlintasan kereta api dari potensi kecelakaan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 184, yang terletak di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa keikutsertaan petugas dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memberikan jaminan sosial yang layak bagi mereka.

"Kami ingin memastikan para petugas memiliki perlindungan sosial yang memadai. Dengan adanya jaminan ini, mereka bisa lebih tenang dalam bekerja karena risiko pekerjaan mereka telah tercover dengan baik," ujar Edy.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api, para petugas ini menghadapi berbagai risiko setiap harinya, mulai dari potensi kecelakaan lalu lintas, hingga cuaca ekstrem saat bertugas di lapangan.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, para petugas kini memiliki perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan kerja atau insiden lain yang tidak diinginkan.

Jaminan Sosial untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petugas Perlintasan

Program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor transportasi, khususnya bagi penjaga perlintasan kereta api.

"Selain perlindungan dari kecelakaan kerja, kepesertaan ini juga memberikan kepastian finansial bagi para petugas. Kami berharap program ini dapat terus berkembang sehingga lebih banyak pekerja sektor transportasi yang mendapatkan manfaatnya," tambah Edy.

Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan standar keselamatan kerja di lingkungan sektor perhubungan. Dengan adanya perlindungan sosial yang memadai, para petugas dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman, tanpa perlu khawatir terhadap risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.

Selain itu, dengan adanya jaminan sosial ini, para petugas juga mendapatkan akses terhadap berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.

Tanggung Jawab Besar Petugas Perlintasan Kereta Api

Peran petugas penjaga perlintasan kereta api sangatlah vital dalam memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api.

Di Kabupaten Probolinggo sendiri, masih terdapat banyak perlintasan sebidang yang membutuhkan penjagaan ekstra agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Setiap hari, para petugas harus siaga penuh untuk mengatur lalu lintas saat kereta akan melintas, memastikan bahwa pengguna jalan mematuhi aturan, serta menghindari potensi kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja.

Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan di perlintasan kereta api masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya kesadaran pengendara terhadap pentingnya berhenti dan menunggu saat palang pintu ditutup.

Dengan adanya petugas penjaga perlintasan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan karena mereka dapat mengingatkan dan memastikan tidak ada kendaraan atau pejalan kaki yang melintas secara sembarangan saat kereta api mendekat.

Harapan ke Depan: Perlindungan Lebih Luas untuk Pekerja Transportasi

Program ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi para petugas, tetapi juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja sektor transportasi.

Ke depan, Dishub Kabupaten Probolinggo berharap semakin banyak pekerja di sektor perhubungan yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para petugas lalu lintas dan pekerja sektor transportasi lainnya.

Dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman, tanpa harus khawatir terhadap risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap harinya.

Pemerintah daerah juga terus mendorong partisipasi sektor swasta dalam mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja transportasi, agar manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan lebih luas oleh tenaga kerja yang membutuhkan.

Pada akhirnya, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perhubungan, sekaligus menjadikan sistem transportasi di Indonesia lebih aman dan profesional.

Terkini

Spinjam Cair Berapa Lama? Simak Penjelasan Ini!

Senin, 22 September 2025 | 23:32:15 WIB

Hukum Zakat Emas Perhiasan dan Cara Menghitungnya

Senin, 22 September 2025 | 23:32:11 WIB

Simulasi KPR BTN Terbaru, Berdasarkan Harga dan Tenor Rumah

Senin, 22 September 2025 | 23:32:09 WIB

7 Rekomendasi Harga Tv Led 32 Inch Terbaik di Indonesia 2025

Senin, 22 September 2025 | 23:32:07 WIB