Samsat Subang Imbau Warga Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Sebelum Libur Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 | 14:47:30 WIB
Samsat Subang Imbau Warga Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Sebelum Libur Lebaran

JAKARTA - Menjelang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025, Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (P3DW Subang) mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum libur panjang tiba. Hal ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pembayaran serta potensi denda akibat jatuh tempo pajak yang bertepatan dengan hari libur.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir jika tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan mereka bertepatan dengan hari libur. Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan, salah satunya melalui layanan e-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Kepala P3DW Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa, menjelaskan bahwa e-Samsat menawarkan beragam metode pembayaran yang bisa dipilih sesuai kebutuhan wajib pajak.

"Kemudahan bayar pajak bisa dilakukan di antaranya melalui aplikasi Sambara di Sapa Warga, Aplikasi Signal, platform belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia, mini market seperti Alfamart, Alfamidi, Indomaret, serta melalui PPOB. Berbagai inovasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan para wajib pajak," ujar Lovita.

Lovita juga menjelaskan bahwa jika tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bertepatan dengan hari libur, pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya. Namun, bagi wajib pajak yang jatuh tempo saat libur cuti bersama, mereka bisa memanfaatkan layanan pembayaran online tanpa perlu menunggu layanan Samsat kembali beroperasi.

"Pembayaran itu bisa dilakukan di mana saja, dan pengesahannya diberi waktu sampai satu bulan setelah layanan Samsat kembali beroperasi," tambahnya.

Mekanisme pembayaran pajak kendaraan melalui layanan online juga cukup mudah. Wajib pajak hanya perlu mendatangi ATM terdekat atau menggunakan mobile banking untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan mereka.

"Syaratnya pun sederhana, yakni kendaraan tidak dalam status blokir, wajib pajak memiliki nomor seluler aktif untuk menerima kode bayar, serta memiliki rekening tabungan dan kartu ATM atau mobile banking. Pembayaran ini hanya berlaku untuk kendaraan yang melakukan daftar ulang satu tahunan dan wajib pajaknya adalah perseorangan," jelas Lovita.

Dengan adanya fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka serta terhindar dari denda akibat keterlambatan pembayaran.

Selain layanan e-Samsat, P3DW Subang juga telah menghadirkan inovasi terbaru dalam layanan perpajakan, yaitu Samsat Digital Mandiri. Layanan ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak tahunan secara mandiri tanpa harus bertemu dengan petugas Samsat. Sistem ini bekerja dengan metode tapping e-KTP dan pemindaian sidik jari, yang kemudian secara otomatis akan menampilkan status pajak kendaraan terkait.

"Metode pembayaran dalam layanan ini dilakukan secara nontunai (cashless), dan bukti pembayaran pajak serta SWDKLLJ hingga pengesahan STNK akan dikirim melalui WhatsApp dan email dalam bentuk file digital (paperless)," ungkap Lovita.

Aplikasi Samsat Digital dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Jawa Barat. Dengan berbagai inovasi digital yang ditawarkan, masyarakat kini dapat mengurus pajak kendaraan mereka dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dengan adanya berbagai kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan untuk kenyamanan mereka.

Terkini

Spinjam Cair Berapa Lama? Simak Penjelasan Ini!

Senin, 22 September 2025 | 23:32:15 WIB

Hukum Zakat Emas Perhiasan dan Cara Menghitungnya

Senin, 22 September 2025 | 23:32:11 WIB

Simulasi KPR BTN Terbaru, Berdasarkan Harga dan Tenor Rumah

Senin, 22 September 2025 | 23:32:09 WIB

7 Rekomendasi Harga Tv Led 32 Inch Terbaik di Indonesia 2025

Senin, 22 September 2025 | 23:32:07 WIB