JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025, Bank Indonesia (BI) kembali menyesuaikan jadwal layanan penukaran uang baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat setiap tahunnya. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan distribusi uang pecahan baru dapat berjalan lancar dan merata di seluruh Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, jadwal pemesanan penukaran uang baru pada periode keempat akan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dikhususkan untuk wilayah Pulau Jawa dengan total 1.505 titik lokasi penukaran. Pemesanan untuk wilayah ini akan dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Sementara itu, tahap kedua mencakup 1.043 titik lokasi penukaran di luar Pulau Jawa. Pemesanan untuk tahap ini dijadwalkan mulai Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025. "Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat agar penukaran uang baru dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan merata di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ramdan.
Dalam rangka optimalisasi layanan, BI juga mengumumkan penutupan sementara menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" pada beberapa waktu tertentu untuk pemeliharaan sistem. Layanan ini akan ditutup sementara pada Jumat, 21 Maret 2025, pukul 18.00 WIB dan kembali dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, layanan akan kembali ditutup pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 18.00 WIB dan dapat diakses kembali pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Prosedur dan Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru
Untuk memudahkan proses penukaran, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR berbasis web yang dapat diakses di situs resmi Bank Indonesia, https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru:
- Kunjungi situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/).
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih "Provinsi" sebagai lokasi tempat penukaran uang baru.
- Klik "Lihat Lokasi" untuk mengetahui titik penukaran terdekat.
- Tentukan tanggal dan waktu penukaran, kemudian klik "Pilih".
- Isi data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pemesanan.
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas yang ditetapkan.
- Centang kotak pernyataan dan klik "Pesan".
- Setelah pemesanan selesai, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan dengan mengunduhnya melalui opsi "Download Bukti Pemesanan".
- Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transaksi pembayaran digital yang lebih cepat dan aman. Ramdan menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan BI Fast untuk transfer dana secara kolektif, pembayaran atas permintaan (request for payment), serta transfer debit langsung (direct debit). "Selain itu, QRIS juga dapat digunakan untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai, serta sebagai metode pembayaran di berbagai layanan transportasi umum dan fasilitas publik," jelasnya.
Dengan sistem pemesanan online ini, diharapkan proses penukaran uang baru dapat berlangsung lebih tertib dan efisien. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan bagi masyarakat agar kebutuhan uang pecahan baru menjelang Lebaran dapat terpenuhi dengan baik. Masyarakat diimbau untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan serta mengikuti prosedur penukaran dengan baik guna menghindari antrian panjang dan keterbatasan kuota di lokasi penukaran.