PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik di Jepara 6–8 Mei 2025: Warga Diminta Waspada dan Ikuti Imbauan Keselamatan

Senin, 05 Mei 2025 | 12:43:54 WIB
PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik di Jepara 6–8 Mei 2025: Warga Diminta Waspada dan Ikuti Imbauan Keselamatan

JAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jepara mengumumkan jadwal pemadaman listrik sementara yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2025. Pemadaman ini akan dilakukan di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai bagian dari agenda pemeliharaan jaringan dan peningkatan keandalan sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

PLN Jepara menyatakan bahwa pemadaman bersifat sementara dan terjadwal, dengan tujuan mendukung kelancaran pekerjaan teknis di lapangan, serta mengantisipasi potensi gangguan listrik yang lebih besar di masa depan.

Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Jepara 6–8 Mei 2025

Berikut rincian wilayah dan jadwal pemadaman listrik berdasarkan pengumuman resmi dari PLN Jepara:

Selasa, 6 Mei 2025

Wilayah terdampak:

Desa Karimunjawa

Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa

Waktu pemadaman:

Pukul 10.00 hingga 15.00 WIB

Rabu, 7 Mei 2025

Wilayah terdampak:

Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan

Desa Bapangan, Kecamatan Jepara

Waktu pemadaman:

Pukul 10.00 hingga 15.00 WIB

Kamis, 8 Mei 2025

Wilayah terdampak:

Desa Troso

Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan

Waktu pemadaman:

Pukul 10.00 hingga 15.00 WIB

PLN menegaskan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi teknis di lapangan dan faktor cuaca. “Pemadaman ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keandalan jaringan listrik. Kami harap masyarakat dapat memaklumi karena ini demi kenyamanan bersama,” ujar Humas PLN Jepara.

Tujuan Pemadaman: Pemeliharaan dan Keandalan Jaringan

Pemadaman listrik yang direncanakan oleh PLN ini bertujuan untuk melakukan pemeliharaan jaringan tegangan menengah dan instalasi pendukung lainnya, seperti gardu distribusi dan kabel bawah tanah. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan mendadak yang bisa menyebabkan pemadaman yang lebih lama dan tidak terduga.

Menurut Manajer PLN UP3 Jepara, Dewi Puspitasari, pemeliharaan rutin menjadi bagian dari komitmen PLN untuk meningkatkan kualitas layanan kelistrikan. “Kami berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik untuk masyarakat Jepara. Pemeliharaan terjadwal ini adalah langkah preventif agar tidak terjadi gangguan besar yang merugikan masyarakat,” tegas Dewi.

Imbauan Keselamatan dari PLN Jepara

Selain mengumumkan jadwal pemadaman, PLN Jepara juga mengeluarkan imbauan penting terkait keselamatan ketenagalistrikan selama dan setelah masa pemadaman.

Berikut beberapa imbauan resmi dari PLN:

Jangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho dekat jaringan listrik.
Jarak aman minimal 3 meter dari kabel listrik harus dipatuhi untuk mencegah bahaya sengatan listrik atau kebakaran.

Hindari bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.
Kabel listrik terbuka dapat menjadi sangat berbahaya jika bersentuhan dengan benang layangan, terutama yang dilapisi bahan konduktor.

Tidak melakukan penebangan pohon tanpa izin.
Penebangan pohon yang berada dekat jaringan listrik harus dilakukan dengan koordinasi petugas PLN untuk menghindari potensi korsleting atau putusnya jaringan.

Matikan peralatan elektronik sebelum pemadaman.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah lonjakan daya saat aliran listrik kembali menyala, yang bisa menyebabkan kerusakan alat elektronik.

PLN juga menyarankan agar warga menyimpan air bersih secukupnya, mengisi baterai perangkat elektronik, serta mengatur ulang jadwal kegiatan yang membutuhkan listrik pada jam-jam pemadaman.

Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan

Pengumuman jadwal pemadaman ini telah menjadi perhatian warga, terutama di daerah-daerah yang akan terdampak langsung. Sebagian warga menyampaikan pemakluman terhadap kebijakan ini, namun tetap berharap agar pemadaman bisa dilakukan lebih cepat atau terbatas.

“Memang agak mengganggu, tapi kalau memang tujuannya untuk pemeliharaan, kami bisa maklum. Asalkan tidak lebih lama dari yang dijadwalkan,” ujar Sukardi, warga Desa Troso yang akan terdampak pemadaman pada Kamis.

Sebagian pelaku usaha mikro juga menyampaikan harapannya agar informasi seperti ini bisa terus diberikan secara rutin dan jauh-jauh hari.

“Pemadaman ini membuat kami harus menyesuaikan jadwal produksi. Untungnya info dari PLN cukup jelas. Kami harap ke depan ada solusi agar pemeliharaan bisa dilakukan tanpa harus mematikan listrik terlalu lama,” tutur Lina, pemilik usaha sablon di Kecamatan Tahunan.

Cara Cek Informasi Terkini Pemadaman

PLN menyediakan berbagai kanal informasi resmi agar masyarakat bisa mendapatkan update terbaru terkait pemadaman, termasuk jika terjadi perubahan jadwal mendadak. Informasi bisa diakses melalui:

Aplikasi PLN Mobile

Website resmi PLN (www.pln.co.id)

Media sosial resmi PLN (Instagram, Twitter, Facebook)

Kantor layanan PLN terdekat

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 123 atau melalui WhatsApp PLN di 08122-123-123 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan menyampaikan laporan gangguan listrik.

Pemadaman listrik terjadwal di Jepara pada 6–8 Mei 2025 merupakan langkah penting PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan. Meskipun berdampak pada aktivitas warga, pemadaman ini diharapkan dapat mencegah gangguan yang lebih besar di masa depan. Dengan komunikasi yang baik dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengikuti imbauan keselamatan, diharapkan pemeliharaan ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai rencana. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga instalasi listrik agar tetap aman dan berfungsi maksimal. Kerja sama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan,” tutup Humas PLN Jepara.

Terkini

Spinjam Cair Berapa Lama? Simak Penjelasan Ini!

Senin, 22 September 2025 | 23:32:15 WIB

Hukum Zakat Emas Perhiasan dan Cara Menghitungnya

Senin, 22 September 2025 | 23:32:11 WIB

Simulasi KPR BTN Terbaru, Berdasarkan Harga dan Tenor Rumah

Senin, 22 September 2025 | 23:32:09 WIB

7 Rekomendasi Harga Tv Led 32 Inch Terbaik di Indonesia 2025

Senin, 22 September 2025 | 23:32:07 WIB