JAKARTA - Bagi banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), mendapatkan akses permodalan yang mudah dan terjangkau kerap menjadi tantangan utama. Untuk membantu mengatasi masalah ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah yang tidak hanya sah secara hukum negara, tetapi juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Program KUR BSI 2025 hadir sebagai solusi yang memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan tambahan modal tanpa khawatir terjebak dalam praktik riba.
Keunggulan KUR BSI 2025: Modal Usaha Tanpa Riba dan Legal Halal
Berdasarkan prinsip syariah yang diterapkan, KUR BSI menawarkan pembiayaan dengan sistem yang berbeda dari pinjaman konvensional. Tidak ada bunga berlapis yang sering kali memberatkan pelaku usaha. Sebagai gantinya, KUR BSI mengusung model pembiayaan berbasis bagi hasil, yang mengutamakan transparansi dan kesepakatan bersama antara bank dan debitur. Hal ini menjadikan KUR BSI pilihan utama bagi umat Muslim yang menginginkan transaksi yang halal sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"KUR BSI hadir sebagai solusi pembiayaan yang tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah, memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha," ujar seorang perwakilan dari Bank Syariah Indonesia dalam penjelasannya mengenai skema pembiayaan yang ditawarkan.
Legalitas dan Halal Berdasarkan Fatwa MUI
Salah satu aspek yang paling ditekankan dalam KUR BSI adalah kepatuhan terhadap prinsip syariah. Skema ini didasarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 04/DSN-MUI/IV/2000, yang mengatur transaksi pembiayaan sesuai dengan hukum syariah. Dengan demikian, KUR BSI tidak hanya mendapat pengakuan dari pihak berwenang negara, tetapi juga telah disahkan oleh para ulama, sehingga kehalalannya bisa dipastikan.
Skema Tanpa Riba dan Transparansi
Salah satu perbedaan utama antara KUR BSI dengan pinjaman konvensional adalah sistem pembiayaan tanpa riba. Tidak ada bunga yang dihitung berlapis-lapis seperti yang sering ditemukan dalam pinjaman bank konvensional. Dalam KUR BSI, pembiayaan disusun menggunakan dua prinsip utama dalam syariah: Ijarah (sewa) dan Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang jelas). Dengan sistem ini, para pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan beban bunga yang terus berkembang.
"KUR BSI memberikan kemudahan dengan sistem bagi hasil yang adil, jelas, dan transparan, yang tentunya sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha," lanjut perwakilan BSI.
Plafon dan Tenor Pinjaman yang Fleksibel
KUR BSI tidak hanya mengutamakan prinsip syariah, tetapi juga memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi peminjam. Tersedia dua jenis tenor yang dapat dipilih oleh pelaku usaha sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk modal kerja, tenor yang diberikan maksimal adalah 3 tahun, sementara untuk investasi, tenor dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Skema ini memberi keleluasaan bagi debitur untuk menyesuaikan waktu pengembalian sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
"Dengan adanya KUR BSI, pelaku usaha kini dapat memilih tenor yang paling sesuai dengan kebutuhan usahanya, sehingga tidak merasa terbebani dengan pengembalian yang tidak terjangkau," tambah perwakilan BSI.
Plafon Pinjaman yang Bervariasi, Angsuran yang Terjangkau
KUR BSI menawarkan plafon pinjaman yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta. Skema cicilan yang diterapkan sangat terjangkau dan fleksibel, disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing debitur. Ini memastikan bahwa para pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman sesuai dengan kapasitas mereka, tanpa merasa terbebani.
Berikut adalah contoh tabel angsuran resmi KUR BSI yang dapat disesuaikan dengan ketentuan syariah:
Plafon Rp5 Juta:
Tenor 1 tahun: Rp430.000 per bulan
Tenor 2 tahun: Rp221.400 per bulan
Tenor 3 tahun: Rp151.800 per bulan
Tenor 4 tahun: Rp117.000 per bulan
Tenor 5 tahun: Rp96.100 per bulan
Plafon Rp10 Juta:
Tenor 1 tahun: Rp850.000 per bulan
Tenor 2 tahun: Rp433.333 per bulan
Tenor 3 tahun: Rp294.444 per bulan
Tenor 4 tahun: Rp225.000 per bulan
Tenor 5 tahun: Rp183.333 per bulan
Plafon Rp100 Juta:
Tenor 1 tahun: Rp8.500.000 per bulan
Tenor 2 tahun: Rp4.333.340 per bulan
Tenor 3 tahun: Rp2.944.440 per bulan
Tenor 4 tahun: Rp2.250.000 per bulan
Tenor 5 tahun: Rp1.833.340 per bulan
Manfaat dan Kemudahan yang Ditawarkan oleh KUR BSI
Dengan adanya KUR BSI, pelaku usaha UMKM dapat memiliki akses modal yang lebih mudah, sesuai dengan prinsip syariah, dan tetap terjangkau secara finansial. Selain itu, skema pembiayaan yang berbasis bagi hasil ini memberikan rasa aman secara spiritual bagi para debitur yang menginginkan produk keuangan yang bebas dari riba.
"KUR BSI adalah solusi pembiayaan yang ideal bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha tanpa terjebak dalam sistem bunga atau praktik yang merugikan," tambah perwakilan Bank Syariah Indonesia.
Program ini tidak hanya menyediakan dana yang dibutuhkan untuk modal kerja, tetapi juga untuk investasi yang memungkinkan usaha berkembang lebih cepat. Pelaku usaha yang ingin memanfaatkan KUR BSI dapat mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta dengan tenor yang fleksibel, serta angsuran yang terjangkau, sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
KUR BSI 2025 menjadi solusi yang sangat menarik bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin memperluas usaha tanpa terjebak dalam praktik riba. Dengan adanya pembiayaan berbasis syariah yang diakui oleh MUI, KUR BSI memberikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap peminjam yang ingin menjaga prinsip halal dalam setiap transaksi keuangan mereka. KUR BSI tidak hanya menawarkan modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha, tetapi juga memberikan transparansi dan kesepakatan yang jelas antara bank dan debitur, menjadikan program ini sebagai pilihan utama bagi pelaku UMKM yang ingin berkembang secara sehat dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.