Waspada! Polusi Udara Jakarta Kembali Meningkat Tajam

Selasa, 23 September 2025 | 09:32:06 WIB
Waspada! Polusi Udara Jakarta Kembali Meningkat Tajam

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi, 23 September 2025, menunjukkan kondisi yang kurang sehat bagi kelompok sensitif.

Angka kualitas udara tercatat pada poin 107, dengan tingkat polutan PM 2,5 sebesar 38 mikrogram per meter kubik. Nilai ini jauh melebihi batas aman tahunan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang hanya 5 mikrogram per meter kubik.

PM 2,5 adalah partikel sangat kecil, berukuran kurang dari 2,5 mikron, yang berasal dari debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini dapat menimbulkan risiko kematian dini, terutama pada penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.

Dalam kondisi ini, disarankan agar kelompok rentan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, sebaiknya mengurangi aktivitas di luar dan menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor.

Penggunaan alat penyaring udara juga dianjurkan agar kualitas udara di dalam rumah tetap terjaga. Langkah-langkah ini penting untuk meminimalkan dampak buruk paparan polusi.

Perbandingan Kualitas Udara di Indonesia

Jakarta bukanlah wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Berdasarkan data IQAir, kota Tangerang Selatan menjadi yang paling tercemar dengan indeks kualitas udara mencapai 166.

Depok dan Bandung yang berada di Jawa Barat juga masuk dalam daftar dengan angka 151 dan 149. Posisi Jakarta ada di urutan keempat dengan angka 107.

Kondisi ini memperlihatkan tantangan besar dalam pengelolaan udara di wilayah metropolitan dan sekitarnya. Polusi udara di daerah-daerah ini tidak hanya memengaruhi kesehatan masyarakat, tetapi juga kualitas hidup secara umum.

Faktor Penyebab Penurunan Kualitas Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara tidak hanya dipengaruhi aktivitas di dalam kota, tapi juga kondisi meteorologi dan polusi dari daerah aglomerasi di sekitarnya.

Wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur menyumbang emisi yang masuk ke Jakarta. Hal ini memperburuk kualitas udara, terutama pada musim kemarau atau kondisi angin tertentu.

Inventarisasi emisi menunjukkan dua sektor utama yang menjadi penyumbang besar polusi adalah transportasi dan industri. Kedua sektor ini menghasilkan gas buang dan partikel yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

Transportasi di Jakarta yang padat, ditambah kendaraan bermotor yang belum semuanya memenuhi standar emisi, menjadi salah satu sumber utama pencemaran. Sementara itu, aktivitas industri juga melepaskan polutan berbahaya ke udara.

Langkah Pengendalian Polusi di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan emisi dari sektor transportasi dan industri. Salah satu upaya utama adalah mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum massal.

Penggunaan transportasi publik diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan sehingga mengurangi polusi udara. Program ini didukung dengan penambahan rute dan peningkatan fasilitas transportasi umum.

Selain itu, wajib uji emisi kendaraan bermotor diberlakukan secara ketat, khususnya untuk kendaraan berat. Penegakan hukum dilakukan agar tidak ada kendaraan yang melanggar standar emisi.

Pengawasan terhadap industri juga diperketat, termasuk pengukuran emisi secara terus-menerus di pabrik-pabrik yang berpotensi mencemari udara. Hal ini bertujuan memastikan industri mematuhi regulasi lingkungan.

Upaya Tambahan untuk Memperbaiki Kualitas Udara

Selain pengendalian emisi, pemerintah juga menggalakkan program penghijauan. Penanaman pohon dan ruang terbuka hijau dapat menyerap polutan dan membantu menjaga kualitas udara.

Pengendalian pembakaran sampah juga menjadi perhatian khusus. Pembakaran terbuka yang menghasilkan asap tebal dan beracun sangat merugikan kesehatan dan lingkungan.

Pemerintah Jakarta juga tengah menjajaki penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T). Ini merupakan konsep kawasan yang membatasi sumber polusi dengan standar ketat untuk kendaraan dan aktivitas industri.

Semua upaya ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya secara berkelanjutan.

Terkini

OJK Beri Izin, Kripto Inovasi Siap Perkuat Pasar Digital

Selasa, 23 September 2025 | 13:05:57 WIB

IPO Merdeka Gold Dorong Kapitalisasi Pasar Bursa Efek

Selasa, 23 September 2025 | 13:05:56 WIB

Emas Tembus Rp62 Juta, Didukung Pemangkasan Suku Bunga

Selasa, 23 September 2025 | 13:05:56 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Gebrakan Dorong Penerimaan Pajak

Selasa, 23 September 2025 | 13:05:55 WIB

SIDO Lakukan Buyback Saham, Tanda Optimisme Pasar

Selasa, 23 September 2025 | 13:05:54 WIB