Puan Maharani: DPR Butuh Kajian Soal IKN 2028

Selasa, 23 September 2025 | 15:16:06 WIB
Puan Maharani: DPR Butuh Kajian Soal IKN 2028

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa hingga saat ini DPR belum mendapatkan laporan resmi mengenai wacana menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028.

Meski rencana tersebut tengah ramai diperbincangkan di publik, Puan menegaskan bahwa pihaknya belum menerima dasar ataupun kajian terkait hal tersebut.

"Baru akan dilaporkan. Jadi saya belum mendengar dasarnya," kata Puan saat ditemui pada Senin, 22 September 2025.

Penegasan ini menegaskan sikap DPR yang belum mengambil keputusan karena menunggu informasi dan kajian lengkap dari pemerintah.

Rencana Penetapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat sejumlah kebijakan penting, termasuk rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik mulai tahun 2028.

Perpres ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Rencana Pemerintah 2025 yang mengatur tahapan awal pembangunan IKN dalam kerangka RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.

Langkah ini menunjukkan pemerintah ingin menegaskan posisi IKN tidak hanya sebagai pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat aktivitas politik negara.

Namun, meski sudah ada perpres yang diteken, belum ada dokumen kajian lengkap yang disampaikan secara resmi ke DPR sebagai wakil rakyat.

DPR Akan Tinjau Kajian Sebelum Ambil Sikap

Puan Maharani menegaskan, DPR akan menunggu hasil kajian resmi sebelum mengambil keputusan terkait wacana pemindahan ibu kota politik ke IKN.

“Saya mau lihat kajiannya dulu,” ujar Puan.

Hal ini menunjukkan sikap DPR yang berhati-hati dan berusaha memastikan setiap langkah besar dalam pembangunan nasional didasarkan pada pertimbangan matang dan transparan.

Selain itu, ketika disinggung soal kesiapan DPR untuk pindah ke IKN pada 2028, Puan kembali menegaskan belum ada sikap resmi.

"Tunggu dulu, belum lihat kajiannya," tutup perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini.

Dampak dan Tantangan Pemindahan Ibu Kota Politik

Menetapkan IKN sebagai ibu kota politik tentu membawa sejumlah implikasi strategis, baik dari sisi infrastruktur maupun politik.

Pemindahan aktivitas politik ke IKN akan mengubah pusat gravitasi kekuasaan dan administrasi negara secara signifikan.

Namun, perubahan tersebut juga membutuhkan kesiapan anggaran, regulasi, dan infrastruktur yang mendukung keberlangsungan proses legislatif dan eksekutif.

Kesiapan DPR sebagai lembaga legislatif utama sangat penting agar proses pemindahan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu fungsi-fungsi kenegaraan.

Mengingat itu, kajian komprehensif diperlukan untuk menilai aspek teknis dan sosial politik sebelum keputusan final diambil.

Sikap DPR Masih Menunggu Kajian Lengkap

Sampai saat ini, DPR RI memilih untuk menahan diri dan menunggu laporan serta kajian lengkap dari pemerintah mengenai wacana IKN sebagai ibu kota politik.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi yang cukup untuk membuat keputusan.

Pernyataan ini mencerminkan pentingnya keterbukaan dan kajian menyeluruh dalam setiap rencana besar nasional.

Ke depan, publik dan stakeholder terkait menantikan laporan kajian tersebut agar diskusi dan keputusan dapat dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Terkini

OPPO Find X9 Series Hadir dengan Performa Tinggi

Selasa, 23 September 2025 | 15:47:55 WIB

Spesifikasi, Fitur, dan Performa iQOO Pad 5e

Selasa, 23 September 2025 | 15:47:33 WIB

Perbandingan Lengkap HP POCO C75 dan POCO C85

Selasa, 23 September 2025 | 15:47:29 WIB