JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin usaha pergadaian kepada PT Gadai Mas Nusantara dengan lingkup wilayah nasional pada 10 Oktober 2025. Dengan izin ini, Gadai Mas Nusantara menjadi perusahaan gadai swasta pertama yang dapat beroperasi secara nasional.
Sebelumnya, sebagian besar perusahaan gadai swasta hanya memiliki lingkup usaha terbatas di wilayah tertentu. Keputusan OJK ini menandai tonggak baru dalam industri pergadaian Indonesia yang selama ini didominasi skala lokal.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, hingga kini belum ada perusahaan gadai swasta lain yang meningkatkan lingkup usahanya ke tingkat nasional. Hal ini menunjukkan posisi PT Gadai Mas Nusantara sebagai pelopor di sektor pergadaian swasta.
OJK pun mendorong konsolidasi industri pergadaian untuk meningkatkan kinerja dan perlindungan konsumen. Agusman menekankan bahwa pengembangan lingkup usaha nasional merupakan langkah penting menuju tata kelola yang lebih baik.
Rencana Ekspansi Gadai Mas Nusantara
Corporate Secretary dan Legal PT Gadai Mas Nusantara, Evi Mayanti, menjelaskan perusahaan berencana melakukan ekspansi ke berbagai wilayah Indonesia. Saat ini, Gadai Mas Nusantara sudah memiliki cabang di delapan provinsi.
Dengan izin nasional, perusahaan bisa membuka cabang di daerah-daerah potensial lain. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan layanan sekaligus memperkuat posisi perusahaan di pasar.
Selain penambahan cabang, Evi menekankan bahwa perusahaan akan meningkatkan kualitas layanan. Semua langkah ekspansi dilakukan tetap mengacu pada arahan OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030.
Perusahaan menargetkan pengembangan layanan yang lebih terstandarisasi di seluruh cabang. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsumen mendapatkan perlindungan dan kualitas layanan yang sama di mana pun berada.
Dampak pada Industri Pergadaian dan Konsumen
Pemberian izin nasional ini menjadi sinyal positif bagi industri pergadaian swasta di Indonesia. OJK berharap langkah ini memicu pelaku industri lain untuk meningkatkan kapasitas dan tata kelola usaha mereka.
Agusman menambahkan beberapa pelaku industri masih dalam tahap persiapan memenuhi kriteria perusahaan gadai berskala nasional. Hal ini menunjukkan proses transformasi industri pergadaian masih berjalan secara bertahap.
Ekspansi Gadai Mas Nusantara diharapkan mendorong persaingan yang sehat. Dengan begitu, konsumen dapat menikmati layanan pergadaian yang lebih luas dan berkualitas di berbagai daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah dan OJK untuk memperkuat perlindungan konsumen. Penyediaan layanan gadai yang profesional dan berstandar nasional menjadi bagian dari strategi peningkatan kepercayaan masyarakat.
Peningkatan jangkauan perusahaan di wilayah nasional diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Cabang-cabang baru di daerah potensial bisa membuka peluang bisnis sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan izin usaha nasional, PT Gadai Mas Nusantara berada di posisi strategis untuk menjadi contoh transformasi industri pergadaian. Perusahaan menunjukkan bagaimana inovasi dan konsolidasi bisa meningkatkan kinerja sekaligus melindungi konsumen.
OJK terus memantau implementasi izin ini agar ekspansi berjalan sesuai aturan. Penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 menjadi panduan untuk setiap langkah strategis perusahaan.
Ke depan, perusahaan diharapkan mampu menyeimbangkan ekspansi dengan tata kelola yang baik. Hal ini penting untuk menjaga reputasi perusahaan sekaligus memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dengan posisi sebagai pionir perusahaan gadai swasta berskala nasional, Gadai Mas Nusantara berpeluang memimpin inovasi layanan. Perusahaan menargetkan layanan yang lebih cepat, efisien, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.