Purbaya Yudhi Sadewa Yakin Stimulus Likuiditas Dongkrak Tax Ratio di Akhir 2025

Selasa, 11 November 2025 | 10:04:45 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Yakin Stimulus Likuiditas Dongkrak Tax Ratio di Akhir 2025

JAKARTA - Menjelang penutupan tahun fiskal 2025, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan optimisme bahwa tax ratio Indonesia akan mengalami perbaikan signifikan pada kuartal IV. Optimisme ini muncul di tengah capaian yang masih tertinggal dari target tahunan yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Hingga kuartal III/2025, catatan Kemenkeu menunjukkan bahwa tax ratio baru mencapai 8,58%. Angka tersebut menjadi yang terendah sejak masa pandemi Covid-19 dan masih jauh dari target sepanjang tahun sebesar 10,02%. Meski demikian, Purbaya menilai momentum ekonomi nasional akan pulih di kuartal berikutnya berkat dorongan stimulus likuiditas besar yang disiapkan pemerintah.

Kinerja Pajak Masih Tertekan, Ekonomi Stagnan di Kuartal III

Purbaya mengakui bahwa penurunan tax ratio hingga September 2025 terutama disebabkan oleh perlambatan aktivitas ekonomi pada sektor swasta. Sektor ini, yang biasanya menjadi kontributor utama penerimaan pajak, mengalami stagnasi selama triwulan III.

“Tax ratio kan menurun karena ekonominya melambat sebetulnya di triwulan ketiga, private sector-nya ya,” ujar Purbaya saat menghadiri acara di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (10 November 2025). Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari dinamika ekonomi global yang belum stabil, ditambah ketidakpastian investasi yang masih membayangi dunia usaha.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia tercatat 9,48% pada kuartal III/2024, 10,15% pada kuartal III/2023, dan 10,9% pada kuartal III/2022. Artinya, tren penurunan ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, dengan 2025 menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir.

Meskipun begitu, capaian 8,58% pada kuartal III/2025 masih sedikit lebih baik dibandingkan periode yang sama pada masa pandemi 2021, ketika tax ratio hanya 8,28%. Pemerintah menilai, kondisi ekonomi yang perlahan membaik dan stimulus fiskal yang digelontorkan akan membantu mendongkrak angka tersebut pada akhir tahun.

Penerimaan Pajak Capai Rp1.295 Triliun, Masih di Bawah Target

Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan perpajakan (terdiri dari pajak dan cukai) mencapai Rp1.516,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak berkontribusi sebesar Rp1.295,3 triliun.

Meskipun capaian tersebut cukup besar, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) belum cukup untuk mengangkat tax ratio ke level yang ditargetkan. Pemerintah pun menyadari bahwa optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan waktu dan dukungan dari berbagai kebijakan stimulus yang mendorong perputaran ekonomi di sektor riil.

Purbaya menilai bahwa perbaikan tax ratio tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi nasional yang lebih luas. Ketika aktivitas dunia usaha meningkat, maka penerimaan pajak dari sektor korporasi dan konsumsi juga akan naik secara otomatis.

Stimulus Rp200 Triliun Jadi Kunci Pemulihan Tax Ratio

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana likuiditas senilai Rp200 triliun kepada bank-bank Himbara. Tujuannya adalah agar dana tersebut dapat mengalir ke sektor-sektor produktif dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Triwulan keempat 'kan kita kasih stimulus cukup besar. Uang kita gelontorkan ke sistem. Sepertinya real sector juga mulai bergerak lebih cepat. Harusnya sih akan sedikit membaik, yang jelas [tax ratio] enggak akan turun,” tegas Purbaya.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan meningkatnya perputaran uang dan aktivitas bisnis, maka penerimaan pajak dari sektor konsumsi, investasi, dan produksi juga akan meningkat secara alami.

Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat sistem administrasi perpajakan digital guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kebocoran penerimaan. Upaya modernisasi pajak ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Tantangan Meningkatkan Tax Ratio di Tengah Tekanan Global

Meski pemerintah optimistis, tantangan untuk mencapai target tax ratio 10,02% masih cukup besar. Faktor eksternal seperti fluktuasi harga komoditas global, pelemahan perdagangan internasional, dan ketidakpastian geopolitik menjadi risiko yang bisa menekan kinerja ekonomi domestik.

Purbaya menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi hal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, peningkatan tax ratio tidak hanya bergantung pada sektor pajak semata, tetapi juga pada keberhasilan pemerintah dalam mendorong ekspansi ekonomi secara menyeluruh.

“Kami percaya diri bahwa angka tax ratio akan berangsur meningkat pada kuartal IV, terutama karena kebijakan fiskal kita mulai terasa dampaknya di lapangan,” ucapnya dengan yakin. Ia juga menyebut bahwa sektor swasta perlahan mulai menunjukkan pemulihan, terutama di bidang manufaktur, perdagangan, dan konsumsi rumah tangga.

Harapan Baru Menuju Tahun 2026 yang Lebih Produktif

Purbaya menyampaikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pada tahun ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk kinerja fiskal yang lebih baik pada 2026. Pemerintah menargetkan pengumpulan pajak di tahun depan akan meningkat seiring pulihnya kegiatan ekonomi nasional.

“Tapi yang penting nanti dengan perbaikan ini, tahun depan, tahun depan, 2026, pengumpulan tax akan jauh lebih bagus dibanding sekarang, tax ratio akan meningkat,” pungkasnya.

Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga kepatuhan pajak. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi semua pihak, target peningkatan tax ratio bisa lebih realistis untuk dicapai dalam jangka menengah.

Selain itu, pemerintah akan terus mengkaji insentif fiskal yang tepat sasaran guna menjaga daya beli masyarakat tanpa mengganggu penerimaan negara. Pendekatan seimbang antara kebijakan fiskal ekspansif dan disiplin anggaran diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan nasional.

Optimisme Terjaga di Tengah Kinerja Pajak yang Fluktuatif

Meski menghadapi tekanan global dan perlambatan ekonomi domestik, pemerintah tetap yakin bahwa upaya perbaikan tax ratio akan menunjukkan hasil pada kuartal IV/2025. Stimulus besar-besaran dan dukungan kebijakan likuiditas menjadi faktor utama yang akan mendorong peningkatan penerimaan negara.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis data, Kementerian Keuangan optimistis target tax ratio 10,02% dapat dikejar menjelang akhir tahun. Pemulihan yang terjadi di kuartal IV diharapkan menjadi sinyal positif bagi stabilitas fiskal dan momentum pertumbuhan ekonomi di tahun mendatang.

Terkini