Indonesia Buka Peluang Pemindahan Satu Narapidana Asal Arab Saudi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:04:01 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuka peluang terkait pemindahan satu orang narapidana berkewarganegaraan Arab Saudi dari Indonesia.

Langkah ini menanggapi permohonan Duta Besar Arab Saudi mengenai seorang warganya yang kini tengah menjalani hukuman pidana di Indonesia, dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada Rabu (15/7/2026).

"Mekanisme pemindahan narapidana dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dibahas oleh kedua negara berdasarkan kesepakatan bersama dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Yusril menerangkan bahwa kasus hukum yang bersangkutan telah berkekuatan hukum tetap, sehingga setiap proses penyelesaiannya wajib berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam audiensi tersebut, terdapat beberapa opsi penyelesaian hukum yang dibahas, seperti pemberian amnesti, grasi, hingga mekanisme pemindahan narapidana antarnegara.

Merujuk pada pengalaman Indonesia terdahulu dengan beberapa negara lain, Yusril menyebut bahwa jika pemindahan narapidana disepakati, maka proses pembinaan selanjutnya akan menjadi otoritas negara penerima sesuai sistem hukumnya.

Yusril juga mengingatkan bahwa pemberian maaf ataupun kompensasi kepada pihak keluarga korban tidak serta-merta menghapus hukuman pidana dalam hukum Indonesia jika kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Ia menambahkan bahwa skema keadilan restoratif hanya bisa dijalankan pada kasus hukum yang masih berada dalam tahap penyidikan, penuntutan, atau di tengah proses persidangan.

Dalam pertemuan itu, pihak Arab Saudi juga berharap agar kedua negara bisa mendiskusikan kemudahan layanan visa bagi warga Indonesia dan Arab Saudi demi menyokong sektor pariwisata, bisnis, dan kerja sama ekonomi.

Menanggapi permintaan itu, Yusril berjanji akan meneruskan usulan tersebut kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dapat dikaji kembali sesuai dengan wewenang yang ada.

"Tentu akan dipertimbangkan apakah sistemnya memungkinkan untuk diubah menjadi visa online atau visa on arrival. Secara teknis, hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al Amudi mengutarakan bahwa hubungan bilateral di antara kedua negara sejauh ini terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Perkembangan ini terlihat dari aktifnya komunikasi antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS), berdirinya Dewan Kerja Sama Tertinggi kedua negara, hingga rencana investasi pelabuhan dan logistik di Indonesia.

Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi koordinasi pihak Kemenko Kumham Imipas guna mempererat kemitraan Indonesia dan Arab Saudi pada sektor hukum, imigrasi, serta isu strategis lainnya.

Seluruh masukan yang didapatkan dari pertemuan ini nantinya akan dikaji lebih dalam sesuai dengan aturan perundang-undangan serta koridor hubungan bilateral kedua negara.

Terkini