JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 5 Purwokerto terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok penumpang yang tergolong prioritas. Sejumlah kalangan kini bisa menikmati potongan harga tiket atau tarif reduksi untuk perjalanan kereta api jarak jauh dan menengah.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa fasilitas ini tersedia bagi anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, anggota TNI/Polri aktif, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), hingga wartawan. Tarif reduksi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses transportasi yang nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah Registrasi dan Pembelian Tiket
Untuk dapat memperoleh tiket dengan tarif reduksi, penumpang wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Proses ini dilakukan di customer service stasiun kereta api dengan membawa KTP asli.
Setelah registrasi berhasil, penumpang dapat membeli tiket dengan tarif khusus melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket resmi stasiun. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya pihak yang memenuhi syarat yang memperoleh hak istimewa tersebut, sekaligus menjaga akurasi data penumpang.
Dengan sistem verifikasi yang telah diterapkan, KAI berupaya menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan sesuai dengan standar operasional.
Kategori Penumpang dan Ketentuannya
KAI telah menetapkan sejumlah kategori penumpang yang berhak atas tarif reduksi, masing-masing dengan syarat yang harus dipenuhi:
Anak-anak
Anak usia di bawah tiga tahun atau infant tidak dikenai biaya jika tidak menempati kursi sendiri. Bila mengambil kursi, dikenai tarif normal. Satu orang dewasa hanya boleh mendampingi satu infant. Untuk anak usia di atas tiga tahun, tarif normal tetap berlaku.
Lansia
Penumpang berusia 60 tahun ke atas berhak atas potongan 20% untuk semua kelas KA jarak jauh dan menengah. Diskon ini berlaku setiap hari, tanpa terkecuali.
Penyandang Disabilitas
Diskon sebesar 20% diberikan kepada penyandang disabilitas yang bisa menunjukkan KTP asli atau surat keterangan resmi dari instansi terkait.
Anggota LVRI
Potongan hingga 50% diberikan untuk perjalanan pada hari Selasa hingga Kamis, dan 30% pada hari Jumat hingga Senin. Syaratnya adalah menunjukkan Kartu Anggota LVRI yang masih berlaku.
TNI/Polri Aktif
Anggota TNI/Polri yang masih aktif mendapat diskon 25% untuk kelas eksekutif dan 50% untuk kelas ekonomi. Berlaku juga untuk siswa pendidikan TNI/Polri dengan KTA atau kartu siswa yang sah. Fasilitas ini tidak berlaku bagi anggota keluarga atau PNS di lingkungan TNI/Polri.
Wartawan
Diskon 20% untuk kelas ekonomi diberikan dengan syarat membawa surat tugas peliputan resmi yang masih berlaku dan sah.
Verifikasi Ketat Saat Boarding
Dalam penerapannya, KAI tetap melakukan verifikasi identitas penumpang saat proses boarding. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan tiket dengan tarif reduksi.
Krisbiyantoro mengingatkan seluruh penumpang yang memanfaatkan fasilitas ini untuk memastikan membawa dokumen asli saat naik kereta. Jika saat verifikasi ditemukan dokumen tidak sesuai atau tidak dibawa, maka tiket dengan tarif reduksi akan otomatis dinyatakan hangus, dan penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan menggunakan tiket tersebut.
Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dan profesionalisme dalam pelayanan, sekaligus memberikan perlindungan kepada mereka yang benar-benar berhak atas tarif istimewa.
Komitmen untuk Pelayanan Terjangkau
KAI terus berupaya menciptakan layanan transportasi yang inklusif, terjangkau, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Program tarif reduksi ini merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan dalam menghadirkan moda transportasi publik yang ramah terhadap penumpang dengan kebutuhan khusus maupun jasa pengabdian.