JAKARTA - Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami penyesuaian. Penurunan harga pada perdagangan hari ini memberikan peluang menarik bagi masyarakat yang ingin menambah koleksi logam mulia atau mulai berinvestasi. Emas ukuran kecil seperti 0,5 gram kini menjadi pilihan populer karena harganya yang terjangkau serta fleksibel untuk transaksi maupun tabungan jangka panjang.
Mengacu pada data dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp1.017.000. Ini menjadi level terendah untuk produk emas Antam hari ini, dan tercatat mengalami penurunan sebesar Rp5.500 dibandingkan hari sebelumnya.
Daftar Harga Lengkap Berbagai Ukuran
Tak hanya ukuran terkecil, penurunan harga juga terjadi pada ukuran lainnya. Emas 1 gram yang menjadi pilihan utama banyak investor kini ditawarkan di harga Rp1.934.000, turun Rp11.000 dari hari sebelumnya. Ukuran menengah seperti 5 gram dibanderol Rp9.445.000, dan untuk ukuran 10 gram dijual Rp18.835.000.
Bagi yang tertarik dengan investasi jangka panjang, Antam juga menyediakan emas dalam ukuran lebih besar. Emas ukuran 25 gram dihargai Rp46.962.000, sementara 50 gram dipatok Rp93.845.000. Untuk investor besar, tersedia ukuran 100 gram hingga 1.000 gram. Harga untuk 100 gram saat ini adalah Rp187.612.000, 500 gram dijual Rp937.320.000, dan ukuran 1.000 gram ditawarkan seharga Rp1.874.600.000.
Kondisi ini membuka kesempatan menarik untuk membeli emas di tengah harga yang sedang terkoreksi, baik bagi kolektor maupun investor yang menunggu momen pembelian ideal.
Buyback dan Ketentuan Perpajakan Emas Antam
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga mengalami penurunan, menjadi Rp1.791.000 per gram. Angka ini turun sebesar Rp25.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Buyback adalah harga yang diterapkan ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke pihak Antam, dan nilai ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan waktu terbaik untuk menjual emas.
Penting pula untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22. Besaran pajak ini tergantung status NPWP pemilik, yakni 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback saat transaksi dilakukan.
Sementara untuk pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi yang tidak. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas sebagai bagian dari regulasi perpajakan.
Potensi Investasi Emas Jangka Panjang
Penurunan harga emas Antam hari ini terjadi di tengah berbagai faktor global, termasuk dinamika kebijakan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat. Banyak analis memproyeksikan bahwa harga emas masih memiliki potensi untuk menguat dalam jangka panjang, seiring tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi berbasis aset riil.
Prediksi mengenai lonjakan harga emas hingga ke level US$3.500 per ons masih menjadi sorotan utama pasar. Hal ini dipicu oleh ketidakpastian global yang membuat investor mencari aset safe haven seperti emas. Kondisi tersebut menjadikan saat ini sebagai momen yang dianggap strategis untuk mulai atau menambah portofolio emas fisik.
Harga Emas Kompetitif di Pasar Nasional
Tidak hanya Antam, harga emas di berbagai brand lain seperti Galeri24 dan UBS juga menunjukkan tren penurunan pada hari yang sama. Bahkan di Pegadaian, emas batangan termurah tercatat dijual seharga Rp1.010.000. Meski demikian, produk Antam tetap memiliki daya tarik tersendiri karena reputasinya yang tinggi serta jaminan keaslian dan kadar yang jelas.
Bagi pembeli yang memprioritaskan keamanan, kemudahan transaksi, serta nilai jual kembali yang kompetitif, produk Antam tetap menjadi pilihan utama. Apalagi, tersedia berbagai ukuran emas yang bisa disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan masing-masing pembeli.