Petani

Bulog Bombana: Komitmen Menyerap Gabah Petani Sesuai Harga Pembelian Pemerintah

Bulog Bombana: Komitmen Menyerap Gabah Petani Sesuai Harga Pembelian Pemerintah
Bulog Bombana: Komitmen Menyerap Gabah Petani Sesuai Harga Pembelian Pemerintah

JAKARTA - Bulog Bombana, bekerjasama dengan Dinas Pertanian, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kesejahteraan petani di wilayah Bombana. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah optimalisasi serapan gabah petani dengan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Langkah ini diambil tidak hanya untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak, tetapi juga untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasar domestik. Pada tanggal 26 Februari, hal ini kembali ditekankan dalam pertemuan antara Bulog dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa harga pembelian gabah kering panen (GKP) akan ditetapkan pada angka Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini berlaku untuk gabah dengan kualitas apa pun (any quality), memberikan harapan baru bagi petani untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang signifikan dari hasil panen mereka. Namun demikian, Bulog memberikan catatan bahwa untuk gabah yang memiliki kualitas rendah, seperti yang terkena hama kepik hitam atau dalam kondisi padi rebah, akan ada penyesuaian berupa potongan berat sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan oleh petugas Bulog.

Ketua Kelompok Jaringan Petani (KJF), Abd. Hafid, menyoroti pentingnya peran pendampingan dari penyuluh pertanian dan Babinsa. “Pendampingan ini sangat dibutuhkan agar petani dapat menjaga kualitas padi dari segi pemupukan, pengendalian hama, dan ketepatan waktu panen,” jelasnya. Menurut Abd. Hafid, bimbingan yang berkelanjutan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas dan kuantitas hasil pertanian.

Bulog Bombana menetapkan beberapa persyaratan dalam pembelian gabah dari petani. Di antaranya, gabah harus dalam kondisi benar-benar bersih, memiliki tingkat kematangan yang tepat, serta telah melalui proses penimbangan ulang. Syarat ini dibuat untuk memastikan bahwa beras yang dihasilkan dari gabah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, sehingga dapat diterima oleh pasar dan konsumen dengan baik.

Kebijakan serapan gabah dengan KPP ini dipandang sebagai inisiatif strategis untuk memotivasi petani dalam meningkatkan kualitas hasil panen mereka. Dengan menjamin harga yang menguntungkan, petani diharapkan lebih terdorong untuk melakukan praktik tani yang lebih baik, mulai dari pemupukan, pencegahan hama, hingga metode panen. Langkah ini tidak hanya bermanfaat dari sisi ekonomi petani, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Selain itu, stabilitas harga beras di pasaran juga merupakan tujuan dari kebijakan ini. Dengan memastikan serapan gabah yang baik dengan harga yang adil, diharapkan tidak hanya dapat menjaga keberlanjutan pemasok gabah, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan petani serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian di wilayah Bombana.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, diharapkan bahwa kesejahteraan petani dapat terjaga dan harga beras di pasaran dapat lebih stabil. Kebijakan ini juga menegaskan komitmen dari Bulog dan Dinas Pertanian dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan dan untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan pangan nasional.

Langkah-langkah proaktif dari Bulog Bombana dalam menyerap gabah sesuai HPP tidak hanya menunjukkan komitmen kepada petani, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk menjaga stabilitas pasar beras melalui pasokan yang stabil. Ke depan, kerjasama yang baik antara petani, Bulog, dan lembaga pertanian diharapkan dapat terus terjalin demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik di Bombana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index