Angkasa Pura

Penguatan Aset Pertahanan Udara: TNI AU dan PT Angkasa Pura Indonesia Resmi Tandatangani Berita Acara Pengalihan Aset di Makassar

Penguatan Aset Pertahanan Udara: TNI AU dan PT Angkasa Pura Indonesia Resmi Tandatangani Berita Acara Pengalihan Aset di Makassar
Penguatan Aset Pertahanan Udara: TNI AU dan PT Angkasa Pura Indonesia Resmi Tandatangani Berita Acara Pengalihan Aset di Makassar

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat pertahanan udara nasional dan optimalisasi aset negara, Komandan Pangkalan TNI AU (Lanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., bersama General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus E.T. Gandeguai, secara resmi menandatangani Berita Acara Verifikasi dan Inventarisasi pengalihan aset milik PT Angkasa Pura Indonesia kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Acara penting ini berlangsung di Hotel Harper, Makassar, pada Rabu, 30 April 2025.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar sebelumnya oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI), yang melibatkan Mabes TNI AU dan pihak PT Angkasa Pura Indonesia. Fokus utama dari kegiatan ini adalah optimalisasi pemanfaatan aset negara demi mendukung tugas pokok TNI AU, khususnya di wilayah Lanud Sultan Hasanuddin.

Turut hadir dan menyaksikan langsung momen penting tersebut sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi strategis, termasuk Kepala Dinas Barang Tidak Bergerak Angkatan Udara (Kadisbtbau), Marsma TNI Easter Hariyanto; Kepala Pusat Barang Milik Negara Baranahan Kemhan, Marsma TNI Tisna Kurniawan; serta dua pejabat dari sektor manajemen aset, yakni Asset Management Group Head PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Farid Indra Nugraha, dan Asset Management Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Kelik Hari Purwanto.

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Auditor Ahli Muda dari BPKP, Muhammad Fahrul Rozi; Kepala Seksi PKBMN II C DJKN, Ambi Gultom; Asisten Logistik Kaskoopsud II, Kolonel Tek Royke Caleb Manusiwa, S.E., M.M.; serta Kepala Dinas Logistik Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Tek Luqman Hakim, S.Pd., M.Int.Sy. Keterlibatan berbagai instansi dan elemen dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan koordinasi lintas sektor dalam upaya menjaga transparansi dan legalitas proses pengalihan aset negara.

Dalam keterangannya usai penandatanganan, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto menyampaikan bahwa verifikasi dan inventarisasi aset merupakan langkah krusial dalam memastikan kejelasan status hukum dari aset yang digunakan. Hal ini penting demi mendukung kelangsungan operasional Lanud Sultan Hasanuddin sebagai salah satu pangkalan udara strategis di Indonesia Timur.

“Proses verifikasi dan inventarisasi ini penting untuk memastikan kejelasan status aset yang digunakan, serta untuk mendukung operasional Lanud Sultan Hasanuddin ke depan. Pengalihan aset ini akan memperkuat dukungan fasilitas Lanud Sultan Hasanuddin, khususnya dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional,” tegas Marsma Arifaini.

Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus E.T. Gandeguai, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan aset negara yang selama ini berada dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung kebutuhan pertahanan nasional. Ia menyebut sinergi antara PT Angkasa Pura Indonesia dan TNI AU sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor demi kepentingan bangsa.

"Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan legal PT Angkasa Pura Indonesia dalam mendukung upaya negara menjaga kedaulatan dan keamanan. Semoga pengalihan aset ini memberikan manfaat besar bagi TNI AU dan secara umum, pertahanan nasional," ujar Minggus dalam pernyataannya.

Sesuai hasil rapat di Kementerian Pertahanan, pengalihan aset dari PT Angkasa Pura Indonesia ini menjadi langkah strategis yang juga sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini juga menandai transisi tanggung jawab dari pengelolaan sipil kepada pengelolaan pertahanan yang lebih sesuai dengan peruntukannya, yakni sebagai fasilitas pendukung operasi militer di Lanud Sultan Hasanuddin.

Kapus BMN Baranahan Kemhan, Marsma TNI Tisna Kurniawan, menambahkan bahwa langkah pengalihan aset seperti ini tidak hanya berfungsi sebagai penguatan infrastruktur pertahanan, tetapi juga sebagai upaya menyatukan kebijakan tata kelola aset negara agar lebih efisien dan tepat sasaran. “Dengan verifikasi yang matang, kami memastikan bahwa setiap aset yang dialihkan memiliki kejelasan legalitas dan nilai manfaat jangka panjang bagi kebutuhan negara,” ujar Marsma Tisna.

Sementara itu, Kadisbtbau, Marsma TNI Easter Hariyanto juga menyampaikan bahwa proses verifikasi yang telah dilakukan melibatkan banyak pihak dari kementerian dan lembaga teknis guna memastikan seluruh aspek administratif, teknis, dan yuridis telah terpenuhi. Ia menegaskan bahwa setiap langkah telah mengikuti regulasi yang berlaku dan dilakukan secara profesional.

Adapun aset yang dialihkan kepada TNI AU melalui Lanud Sultan Hasanuddin mencakup fasilitas-fasilitas strategis yang sebelumnya digunakan oleh PT Angkasa Pura Indonesia dalam operasional sipil Bandara Sultan Hasanuddin. Aset-aset ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat dukungan logistik, operasional, dan strategis bagi TNI AU, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di kawasan Indonesia Timur yang memiliki posisi geografis vital.

Pengalihan aset ini juga berimplikasi langsung terhadap peningkatan kualitas fasilitas dan kesiapan operasional Lanud Sultan Hasanuddin sebagai pangkalan udara militer. Selain sebagai pangkalan pertahanan, Lanud Sultan Hasanuddin juga berfungsi sebagai titik kunci dalam mobilitas udara di wilayah timur Indonesia, termasuk untuk misi kemanusiaan, latihan militer, dan pengamanan perbatasan.

Langkah ini mencerminkan peningkatan komitmen negara terhadap sektor pertahanan, di mana sinergi antara institusi militer, kementerian, dan BUMN diwujudkan secara nyata. Dengan pengalihan aset ini, diharapkan Lanud Sultan Hasanuddin akan semakin optimal dalam melaksanakan peran strategisnya menjaga wilayah udara dan kedaulatan negara.

Kegiatan penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan Inventarisasi ini pun menjadi simbol penting dari transparansi, profesionalisme, dan semangat kolaboratif dalam pengelolaan aset negara demi kepentingan nasional yang lebih besar. TNI AU kini mendapat tambahan dukungan fasilitas yang legal dan strategis, yang akan sangat berpengaruh terhadap kesiapan dan kekuatan pertahanan udara nasional di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index