JAKARTA - Penghargaan budaya kini tidak lagi terbatas pada sosok maestro atau pelaku tradisi semata. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan memperluas cakupan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) demi menjangkau lebih banyak ruang budaya yang berkembang di tanah air.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi.
Wujud Komitmen Negara terhadap Budaya
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa AKI merupakan bentuk nyata apresiasi negara terhadap pelaku budaya yang konsisten menjaga nilai-nilai kebudayaan Indonesia.
"Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi," ujar Fadli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Menurutnya, penyelenggaraan AKI tidak hanya sebatas penghargaan rutin, melainkan amanat konstitusional sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Kementerian Baru, Arah Baru
Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai entitas mandiri, tidak lagi berada di bawah kementerian pendidikan atau riset, akselerasi pemajuan budaya menjadi semakin terarah.
Fadli menekankan bahwa keberadaan kementerian ini memperkuat upaya untuk menjadikan budaya sebagai fondasi pembangunan nasional.
Ia juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap para maestro budaya, yang selama ini menjadi pilar utama dalam pelestarian seni dan tradisi Indonesia.
“Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup,” ucapnya.
Kategori Baru dalam Anugerah Kebudayaan
Tahun 2025, AKI hadir dengan semangat baru. Pemerintah memperluas cakupan penghargaan dengan menambahkan kategori seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi pelaku budaya lintas sektor untuk mendapatkan apresiasi yang setara.
Menurut Fadli, kehadiran kategori baru juga bisa menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif menghidupkan ruang-ruang budaya di wilayah masing-masing.
Dirinya pun mengapresiasi partisipasi para juri dalam proses seleksi AKI, yang berasal dari kalangan seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media.
Keberagaman latar belakang juri dipercaya dapat memperkuat kredibilitas proses seleksi yang tengah berjalan.
Dua Tahap Penyelenggaraan AKI 2025
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra menyampaikan bahwa penghargaan AKI merupakan bentuk konkret dukungan negara terhadap kerja keras pelaku budaya.
“Penghargaan ini adalah bentuk konkret komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang selama ini telah bekerja secara konsisten dan berdedikasi tinggi bagi kemajuan kebudayaan Indonesia,” ujarnya.
Mahendra juga mengumumkan bahwa pada tahun ini terdapat 12 kategori penghargaan yang akan diberikan, antara lain:
Maestro Seni Tradisi
Pelestari
Pelopor dan/atau Pembaru
Lembaga Asing dan Perorangan Asing
Anak
Media
Pemerintah Daerah
Museum
Taman Budaya
Masyarakat Adat
Anjungan Daerah TMII
Sastra
Penganugerahan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung pada Oktober 2025 dan mencakup kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, serta Anjungan Daerah TMII.
Tahap kedua akan digelar pada Desember 2025, dengan kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, dan Sastra.
Membangun Ekosistem Budaya yang Berkelanjutan
Gelaran AKI 2025 bukan hanya tentang seremoni. Pemerintah berharap penghargaan ini bisa memperluas makna apresiasi terhadap budaya dan menjadi bagian dari ekosistem besar dalam membangun industri budaya dan kreatif (Cultural and Creative Industry/CCI) yang berkelanjutan.
Dengan semakin meluasnya cakupan penghargaan dan hadirnya kementerian khusus yang menangani kebudayaan, langkah ini diharapkan bisa mengukuhkan posisi Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya leluhur.