Pajak

Strategi Pemerintah Tingkatkan Lifting Migas 2026: Fokus pada Reaktivasi Sumur Idle dan Insentif Fiskal

Strategi Pemerintah Tingkatkan Lifting Migas 2026: Fokus pada Reaktivasi Sumur Idle dan Insentif Fiskal
Strategi Pemerintah Tingkatkan Lifting Migas 2026: Fokus pada Reaktivasi Sumur Idle dan Insentif Fiskal

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) pada tahun 2026. Upaya ini menjadi sangat penting mengingat peran migas dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan menjaga stabilitas ekonomi. Fokus utama pemerintah adalah mengoptimalkan sumur-sumur migas yang saat ini tidak aktif (idle), memberikan insentif fiskal untuk mendukung investasi, serta menerapkan teknologi terbaru guna meningkatkan efisiensi produksi.

Salah satu langkah penting adalah pemanfaatan sumur idle yang jumlahnya mencapai sekitar 16.990 dari total 44.985 sumur migas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 4.495 sumur masih memiliki potensi hidrokarbon dan bisa diaktifkan kembali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya pengelolaan sumur idle ini dengan serius. Ia menyatakan bahwa izin pengelolaan sumur akan dicabut jika pemegang izin tidak melakukan aktivitas produksi. Langkah ini bertujuan agar sumber daya migas yang selama ini belum termanfaatkan bisa segera menghasilkan tambahan produksi minyak dan gas. Pemerintah pun sudah menerima komitmen dari beberapa perusahaan asing, seperti dari Kanada dan Malaysia, yang bersedia mengelola sumur-sumur tersebut dengan investasi yang diperlukan.

Selain reaktivasi sumur idle, pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas fiskal untuk menarik minat investor agar menanamkan modalnya di sektor hulu migas. Dalam dokumen kebijakan fiskal tahun 2026, pemerintah mengatur pembebasan bea masuk atas impor barang yang digunakan dalam operasi perminyakan, pembebasan PPN dan PPnBM, pembebasan pajak penghasilan pasal 22 untuk impor barang, serta pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) migas hingga 100 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya produksi dan mempercepat proses eksplorasi serta pengembangan ladang migas baru.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperkenalkan fleksibilitas kontrak migas. Model kontrak bagi hasil gross split disesuaikan sehingga kontraktor dapat memperoleh porsi keuntungan antara 45 sampai 50 persen. Model ini diharapkan bisa meningkatkan daya tarik investasi bagi perusahaan migas karena memberikan keuntungan yang lebih kompetitif dibandingkan dengan skema sebelumnya.

Untuk meningkatkan efisiensi produksi di sumur yang masih aktif, teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) turut menjadi fokus. Teknologi EOR berfungsi untuk mengangkat minyak yang tersisa di reservoir yang tidak dapat diambil dengan metode produksi primer biasa. Dengan penggunaan teknologi ini, produksi migas diharapkan dapat meningkat signifikan sehingga cadangan yang ada bisa dimanfaatkan lebih optimal.

Selain mengoptimalkan sumur yang sudah ada, pemerintah juga mendorong eksplorasi dan pengembangan cadangan migas baru. Indonesia diketahui memiliki cadangan minyak terbukti sekitar 2,41 miliar barel dan cadangan gas sebesar 35,3 triliun kaki kubik. Beberapa wilayah yang memiliki potensi pengembangan cadangan baru antara lain Buton, Timor, Seram, Aru, dan Warim. Pemerintah berharap dengan eksplorasi dan pengembangan yang lebih agresif, cadangan migas Indonesia dapat terus bertambah sehingga kebutuhan energi nasional bisa terpenuhi secara mandiri.

Target pemerintah untuk tahun 2026 adalah mencapai lifting minyak sebanyak 600.000 hingga 605.000 barel per hari serta lifting gas sebesar 953.000 hingga 1.010.000 barel setara minyak per hari. Target ini menjadi sangat krusial karena kinerja lifting migas selama beberapa tahun terakhir seringkali tidak mencapai angka yang diharapkan. Misalnya, pada Februari 2025, realisasi lifting minyak hanya mencapai 596.000 barel per hari, di bawah target APBN sebesar 605.000 barel per hari. Sementara itu, lifting gas juga tercatat 947.000 barel setara minyak per hari, di bawah asumsi target 1 juta barel setara minyak per hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberikan perhatian terhadap capaian lifting migas yang menjadi dasar perencanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ia menekankan pentingnya realisasi produksi migas sesuai target agar perencanaan fiskal nasional tidak terganggu.

Secara keseluruhan, upaya pemerintah meningkatkan lifting migas tahun 2026 mencakup tiga pilar utama: mengaktifkan sumur-sumur idle yang masih potensial, memberikan insentif fiskal yang kompetitif untuk investasi di sektor hulu migas, serta menerapkan teknologi canggih untuk optimalisasi produksi. Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan migas, dan investor, diharapkan produksi migas nasional dapat meningkat signifikan demi mewujudkan ketahanan energi dan swasembada migas yang lebih baik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, “Negara tidak butuh izin tidur, negara butuh produksi.” Pernyataan ini menggambarkan tekad pemerintah untuk memastikan sumber daya migas Indonesia dikelola secara maksimal dan tidak dibiarkan terbuang percuma. Strategi ini juga diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah industri migas nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index