JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan maskapai Saudi Arabian Airlines (Saudia) secara resmi menandatangani Perjanjian Transportasi Pengangkutan Udara Haji untuk musim haji 1446H/2025M. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah haji selama perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan pada Minggu, 16 Maret 2025, di Kantor Urusan Haji Jeddah. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, serta General Manager Saudia Airlines, Mr. Amer G. Alghamdy.
Saudia Airlines Angkut 102.182 Jemaah Haji
Dalam perjanjian ini, Saudia Airlines ditunjuk sebagai salah satu maskapai yang akan bertanggung jawab dalam mengangkut 102.182 jemaah haji, termasuk petugas haji.
Jemaah haji yang akan diberangkatkan berasal dari lima embarkasi utama, yaitu:
Batam (termasuk jemaah dari Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat)
Palembang (Sumatera Selatan dan Bangka Belitung)
Jakarta (bagian dari Provinsi Jakarta dan Jawa Barat)
Kertajati (sebagian wilayah Jawa Barat)
Surabaya (meliputi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur)
Selain itu, kelompok jemaah yang menjadi prioritas dalam keberangkatan haji tahun ini mencakup lansia, jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, serta jemaah disabilitas.
"Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan sehat. Kami ingin transportasi udara ini menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Hilman Latief.
Pelayanan Prioritas untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas
Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah peningkatan pelayanan bagi jemaah lansia, disabilitas, serta mereka yang berisiko tinggi secara kesehatan. Saudia Airlines berkomitmen untuk memberikan fasilitas khusus, baik di bandara maupun di dalam pesawat.
Layanan yang akan diberikan antara lain:
Kemudahan akses bagi jemaah dengan kebutuhan khusus
Bantuan khusus saat naik dan turun pesawat
Fasilitas perawatan lebih lanjut selama perjalanan
Pelayanan lebih responsif dari kru maskapai, dengan sikap ramah dan peduli terhadap kondisi jemaah
"Kami ingin petugas di bandara maupun di pesawat memperlakukan jemaah dengan penuh hormat, seolah melayani orang tua mereka sendiri," tambah Hilman Latief.
Isi Perjanjian Transportasi Haji 2025
Perjanjian yang ditandatangani oleh Kemenag RI dan Saudia Airlines mencakup berbagai aspek, termasuk:
Persiapan operasional, seperti penjadwalan penerbangan
Pelaksanaan transportasi selama musim haji, termasuk pelayanan di bandara dan pesawat
Prosedur pasca-operasional, termasuk kepulangan jemaah dan pengelolaan logistik
Dalam perjanjian ini juga ditekankan bahwa maskapai harus memenuhi standar layanan yang telah disepakati. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh jemaah haji selama perjalanan mereka ke tanah suci.
Proses Penyediaan Transportasi Udara Haji
Sebelum perjanjian ini ditandatangani, Kementerian Agama telah melakukan serangkaian tahapan seleksi terhadap penyedia transportasi udara. Proses tersebut meliputi:
Seleksi maskapai penerbangan yang memenuhi syarat dan standar pelayanan jemaah haji
Negosiasi harga tiket dan layanan antara Kemenag dan maskapai penerbangan
Penyusunan draft perjanjian, yang mencakup aspek teknis, operasional, dan pelayanan
Penandatanganan perjanjian dengan maskapai yang terpilih
Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan Garuda Indonesia dan Lion Air, sehingga tahap penyediaan transportasi udara haji 2025 telah sepenuhnya diselesaikan.
Harapan Kemenag untuk Haji 2025
Hilman Latief berharap bahwa dengan adanya perjanjian ini, proses transportasi udara haji akan lebih lancar dan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kami ingin memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan pengalaman yang nyaman, aman, dan terorganisir selama perjalanan mereka. Semua aspek layanan harus lebih baik dari tahun sebelumnya," tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan, dapat berjalan tanpa kendala berarti.
Pentingnya Kolaborasi dalam Transportasi Haji
Kerja sama antara Kementerian Agama dan Saudia Airlines bukan hanya soal jumlah jemaah yang diangkut, tetapi juga tentang komitmen bersama dalam memastikan bahwa transportasi udara berjalan dengan aman dan sesuai standar internasional.
Perjanjian ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji setiap tahunnya, terutama dalam aspek transportasi udara dan pelayanan jemaah.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani ibadah dengan lebih tenang dan nyaman, serta merasakan peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan yang bekerja sama dengan Kemenag RI.