OJK

OJK Luncurkan Tata Kelola AI Perbankan: Dorong Transformasi Digital yang Bertanggung Jawab dan Kompetitif

OJK Luncurkan Tata Kelola AI Perbankan: Dorong Transformasi Digital yang Bertanggung Jawab dan Kompetitif
OJK Luncurkan Tata Kelola AI Perbankan: Dorong Transformasi Digital yang Bertanggung Jawab dan Kompetitif

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) Perbankan Indonesia sebagai bagian dari langkah strategis mempercepat transformasi digital industri perbankan nasional. Peluncuran panduan ini sekaligus menegaskan komitmen OJK dalam mendorong penggunaan teknologi secara bertanggung jawab, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting dalam penguatan fondasi digital sektor keuangan nasional, seiring meningkatnya urgensi inovasi teknologi yang tidak hanya efisien, namun juga etis dan patuh terhadap regulasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tata kelola ini dirancang untuk memastikan penerapan AI dilakukan dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan mitigasi risiko yang menyeluruh “Panduan tata kelola ini sangat krusial agar pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam operasional perbankan berlangsung secara etis, aman, dan sesuai regulasi. Kami ingin memastikan bahwa AI diadopsi tidak hanya demi efisiensi, tapi juga menjaga kepercayaan publik,” ujar Dian dalam keterangan resminya.

Cakupan Penggunaan AI Diperluas

Pemanfaatan teknologi AI dalam industri perbankan telah berkembang jauh melampaui layanan nasabah. Kini, AI diterapkan pada berbagai aspek vital, mulai dari pengembangan produk inovatif, penetapan harga yang lebih dinamis, hingga fungsi-fungsi strategis seperti kepatuhan otomatis, manajemen risiko presisi, deteksi dini terhadap tindak penipuan, dan analisis data pasar yang mendalam.

Namun demikian, OJK menyadari bahwa potensi besar AI harus diimbangi dengan penerapan yang terukur dan pengendalian risiko yang komprehensif. Oleh karena itu, Tata Kelola AI ini hadir untuk menciptakan keseimbangan antara percepatan inovasi dan perlindungan terhadap kepentingan konsumen.

Berlandaskan Praktik Global dan Nasional

Penyusunan Tata Kelola AI ini merujuk pada praktik-praktik terbaik dari berbagai yurisdiksi internasional. OJK mengadopsi referensi dari AI Act Uni Eropa, panduan dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta benchmarking dengan negara-negara yang telah maju dalam adopsi AI seperti Amerika Serikat, Singapura, Jepang, dan Tiongkok.

Selain itu, panduan ini juga disesuaikan dengan regulasi nasional yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini memperkuat kerangka kerja hukum dan teknis dalam pengelolaan data serta sistem kecerdasan buatan yang aman dan terpercaya.

Menopang Ekosistem Digitalisasi Perbankan

Peluncuran Tata Kelola AI juga melengkapi kebijakan strategis OJK lainnya, termasuk Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Produk Bank, serta berbagai Surat Edaran OJK (SEOJK) yang mengatur aspek resiliensi digital dan penguatan tata kelola teknologi informasi.

Dengan kerangka regulasi yang komprehensif ini, OJK ingin menciptakan ekosistem digital perbankan yang tangguh, adaptif, dan mampu berinovasi secara bertanggung jawab “Kami ingin agar sektor perbankan tidak hanya mampu mengadopsi teknologi, tetapi juga memahami konsekuensinya. Keberlanjutan dan daya saing bank sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk mengelola teknologi ini secara efektif,” ujar Dian Ediana Rae.

Adaptif di Tengah Perubahan Teknologi

OJK juga menekankan pentingnya pendekatan yang fleksibel namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam implementasi AI. Dalam pandangan OJK, industri perbankan harus mampu merespons perkembangan teknologi dengan lincah, namun tetap dalam koridor manajemen risiko yang solid.

“Transformasi digital yang kami dorong bukan hanya soal digitalisasi sistem, melainkan juga bagaimana bank menyesuaikan tata kelolanya agar tetap selaras dengan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan,” tambah Dian.

Dalam era di mana teknologi berkembang sangat cepat, pendekatan dinamis namun terkendali ini menjadi penting agar adopsi AI tidak menimbulkan risiko sistemik yang dapat mengganggu integritas sektor keuangan.

Dorongan untuk Konsolidasi dan Investasi Teknologi

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa bank-bank di Indonesia perlu memahami urgensi transformasi digital secara strategis, termasuk mempertimbangkan upaya konsolidasi dan investasi yang signifikan untuk memperkuat daya saing “Kami mendorong bank-bank untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam menghadapi era digital yang semakin kompetitif. Termasuk di dalamnya adalah konsolidasi atau alternatif lain guna memperkuat fondasi bisnis,” tegasnya.

OJK juga menekankan pentingnya investasi dalam sumber daya manusia, riset dan pengembangan, serta sistem keamanan siber sebagai bagian integral dari transformasi digital yang berkelanjutan.

Upaya Kolaboratif Menuju Perbankan Masa Depan

Transformasi digital di sektor perbankan, menurut OJK, bukanlah tugas tunggal lembaga keuangan semata, melainkan upaya kolaboratif antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan peluncuran Tata Kelola AI ini, OJK berharap industri perbankan Indonesia dapat lebih percaya diri dan siap dalam menghadapi tantangan era digital, tanpa mengorbankan stabilitas sistem maupun perlindungan konsumen.

Kebijakan ini menjadi cerminan dari arah kebijakan jangka panjang OJK dalam membangun sistem keuangan yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan berbasis teknologi.

Peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia oleh OJK menjadi momentum penting bagi percepatan digitalisasi sektor keuangan nasional. Dengan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan perlindungan risiko, OJK mengukuhkan perannya sebagai regulator yang progresif sekaligus prudent.

Melalui tata kelola yang terstruktur dan adaptif, sektor perbankan diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan dengan cerdas dan bertanggung jawab, serta memperkuat posisi Indonesia di tengah peta persaingan global industri keuangan digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index