PENDIDIKAN

Program Prioritas Pendidikan dalam Konsolidasi Nasional 2025: Fokus pada Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan

Program Prioritas Pendidikan dalam Konsolidasi Nasional 2025: Fokus pada Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan
Program Prioritas Pendidikan dalam Konsolidasi Nasional 2025: Fokus pada Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan

JAKARTA - Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang digelar pada 29 April di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Depok, Jawa Barat, menjadi ajang penting untuk memaparkan berbagai program prioritas dalam dunia pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memastikan keberhasilan visi pendidikan yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Program-program yang dijelaskan dalam acara ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.

Abdul Mu’ti dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, "Tujuan Konsolnas ini diselenggarakan untuk menyukseskan secara bersama-sama program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran pada poin pertama dan keempat," yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan akses pendidikan yang lebih baik di seluruh Indonesia. Dalam pemaparannya, Mu'ti menggarisbawahi dasar hukum yang mendasari kebijakan pendidikan di Indonesia, yang merujuk pada Pembukaan UUD 1945, pasal 31 ayat 1, 2, dan 3, serta Undang-undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kemendikdasmen, lanjut Mu’ti, akan menjalankan serangkaian program prioritas yang sudah dan akan dilaksanakan, yang mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Program-program ini antara lain meliputi redistribusi guru ASN ke sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan, pembaruan sistem pengelolaan kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, serta transformasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi semua siswa di seluruh Indonesia.

Selain itu, Mu'ti juga menekankan pentingnya penguatan karakter melalui program "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" yang diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral yang baik. Dalam hal pembelajaran, pendekatan baru seperti pembelajaran mendalam atau deep learning akan diterapkan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran. "Kami juga akan memperkenalkan pelajaran coding dan kecerdasan buatan, serta meningkatkan sistem evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk memastikan kualitas akademik siswa," tambahnya.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, juga turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan pandangannya mengenai dukungan dari KemenPAN-RB terhadap upaya peningkatan pendidikan di Indonesia. Purwadi menyatakan bahwa KemenPAN-RB berperan penting dalam menyusun formasi guru serta menciptakan ekosistem pembinaan guru yang terintegrasi. “KemenPAN-RB memiliki peran dan memberikan dukungan terhadap pendidikan dasar dan menengah untuk menyusun kebijakan SDM dan formasi guru serta strategi kebijakan terkait pembinaan guru,” kata Purwadi.

Purwadi menjelaskan bahwa pengaturan jabatan fungsional (JF) guru sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, kebijakan dalam mengelola jabatan fungsional bidang pendidikan yang telah disederhanakan menjadi jabatan fungsional guru ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam distribusi pengelolaan jabatan fungsional dan pembinaan karir melalui penugasan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Diah Dwi Utami, juga memberikan penjelasan terkait anggaran pendidikan yang telah dialokasikan dalam APBN. Diah menyampaikan bahwa anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 20% dari total APBN sejak 2009 dan dipastikan akan terus meningkat setiap tahunnya. “Dengan total anggaran pendidikan dari 2009-2024 yang dominan untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah, termasuk di dalamnya gaji guru yang dikelola oleh pemerintah daerah,” ujar Diah.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa anggaran pendidikan pada tahun 2025 akan difokuskan untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS, serta renovasi sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan. Kebijakan anggaran ini juga akan mengarah pada peningkatan akses dan kualitas sarana prasarana pendidikan, penguatan pendidikan vokasi yang link and match dengan pasar tenaga kerja, serta penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Paudah, juga turut mengungkapkan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pendidikan yang telah dicanangkan. Paudah menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan di daerah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 akan menjadi acuan untuk penataan desentralisasi dan otonomi daerah, dengan target nilai yang ditingkatkan menjadi 88 dari sebelumnya 83,75. "Dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah untuk melaksanakan SPM dan program prioritas Kemendikdasmen sangat dibutuhkan," tuturnya.

Konsolidasi Nasional ini bukan hanya menjadi ajang koordinasi antar kementerian dan lembaga, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan dasar dan menengah, bisa terus berkembang dan menjawab tantangan zaman. Dengan adanya dukungan anggaran yang memadai, kebijakan yang tepat, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program-program prioritas pendidikan yang disusun diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, serta mewujudkan cita-cita pendidikan yang bermutu dan merata bagi semua kalangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index