Prabowo Tunjuk Lima Menteri Wakili Pemerintah Bahas RUU Migas di DPR

Prabowo Tunjuk Lima Menteri Wakili Pemerintah Bahas RUU Migas di DPR

INFOTUNTAS.COM — Presiden Prabowo Subianto menugaskan lima menteri kabinet mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi bersama DPR RI. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor R-45/Pres/09/2026 per 14 September 2026, menjawab surat usulan inisiatif parlemen soal penataan regulasi sektor migas.

Lima menteri yang ditunjuk adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.

Mereka diberi mandat mewakili pemerintah, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dalam pembahasan RUU Migas di DPR.

Respons atas Inisiatif DPR

Surat presiden itu merujuk surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 perihal Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Merujuk surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 hal Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi," tulis Prabowo dalam surat resminya.

RUU ini merupakan pengganti UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. DPR lebih dulu membahasnya lewat hak inisiatif legislatif sebelum menyerahkan naskah ke pemerintah.

Empat Isu Krusial yang Diselaraskan

Koordinasi lintas kementerian dinilai penting untuk menyelaraskan sejumlah poin krusial dalam RUU Migas. Empat di antaranya kepastian hukum, iklim investasi, insentif fiskal, dan penataan kelembagaan sektor energi.

Pemerintah berharap tim negosiasi ini mempercepat pembahasan bersama Badan Legislatif DPR. Targetnya, kepastian iklim usaha di sektor migas nasional segera terbentuk.

"Dengan ini kami menugaskan menteri energi dan sumber daya mineral, menteri keuangan, menteri investasi dan hilirisasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, menteri sekretaris negara, serta menteri hukum untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri guna mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," kata Prabowo.

Kementerian ESDM Siap Bentuk Tim Kajian

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya segera membahas substansi RUU Migas begitu surat presiden diterima. Kementerian ESDM akan membentuk tim khusus untuk mengkaji isi rancangan.

Sebelum surat presiden terbit, Bahlil menyebut RUU Migas sudah berada di tangan pemerintah setelah dibahas DPR lewat hak inisiatif.

"Nah, sekarang sudah ada di eksekutif. Nah, kami lagi menunggu surpres [Surat Presiden]-nya dari Presiden untuk kemudian kami akan membentuk tim, baru kita kaji," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM.

Mengapa

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index