Kemenimipas Mantapkan Arah Transformasi Lewat Pedoman Renstra Baru untuk Semua Unit Kerja

Senin, 10 November 2025 | 10:04:44 WIB
Kemenimipas Mantapkan Arah Transformasi Lewat Pedoman Renstra Baru untuk Semua Unit Kerja

JAKARTA - Perubahan besar dalam tata kelola kelembagaan kerap membutuhkan arah yang jelas dan terukur. Hal itulah yang kini dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui peluncuran Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang mencakup hingga tingkat unit kerja pada Minggu, 9 November 2025.

Langkah ini menjadi momentum penting dalam menjawab tantangan transisi kelembagaan pasca restrukturisasi dan memperkuat integrasi kebijakan nasional. Pedoman tersebut diharapkan menjadi panduan menyeluruh yang memastikan setiap kebijakan kementerian selaras dari pusat hingga ke daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menegaskan bahwa pedoman ini hadir sebagai respons terhadap ketiadaan panduan teknis yang komprehensif dalam pelaksanaan kebijakan strategis. Dengan adanya pedoman ini, setiap unit kerja memiliki acuan yang sama dalam menyusun langkah-langkah operasional yang konsisten dan terukur.

”Pedoman Renstra ini menjadi semakin mendesak setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 yang mewajibkan integrasi substansi baru dalam Renstra, seperti manajemen risiko, optimalisasi pendanaan non-APBN melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pengendalian dan evaluasi berkelanjutan,” ujar Asep Kurnia.

Menurutnya, tanpa panduan yang aplikatif, pelaksanaan Renstra rentan menghadapi perbedaan interpretasi di lapangan. Ketidaksinkronan ini bisa berdampak pada lemahnya mekanisme pengukuran kinerja dan efektivitas kebijakan.

Pedoman Renstra Sebagai Penopang Konsistensi Arah Kebijakan

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu), Ibnu Ismoyo, menjelaskan bahwa Pedoman Renstra tidak sekadar dokumen administratif semata. Lebih dari itu, pedoman ini merupakan instrumen strategis yang memastikan arah kebijakan kementerian dapat diterjemahkan dengan konsisten ke seluruh satuan kerja Kemenimipas.

”Pedoman Renstra ini akan memperkuat konsistensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Renstra dalam penjabarannya hingga ke wilayah. Pedoman ini sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi kelembagaan yang berkelanjutan,” tutur Ibnu Ismoyo.

Ia menambahkan, keberadaan pedoman ini menjadi jembatan antara perencanaan strategis di tingkat pusat dan implementasi di lapangan. Dengan panduan yang jelas, setiap unit kerja diharapkan memiliki standar kinerja yang sama dan dapat dievaluasi secara terukur.

Selain memperkuat koordinasi internal, pedoman ini juga membantu mempercepat proses adaptasi terhadap dinamika kebijakan nasional. Kemenimipas ingin memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan arah pembangunan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan nasional.

Dukungan Bappenas untuk Harmonisasi Renstra Kemenimipas

Dalam sesi konsultasi strategis, Hendra Wahanu Prabandani, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menilai bahwa Pedoman Renstra Kemenimipas merupakan langkah inovatif dan visioner. Pedoman ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat perencanaan lintas sektor di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

“Bappenas mendukung penuh dan bersedia menjadi fasilitator dalam menjaga konsistensi Renstra Kementerian hingga penerjemahan ke satuan kerja,” tegas Hendra Wahanu Prabandani.

Ia menyebutkan bahwa Direktorat Pembangunan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Bappenas telah memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dukungan tersebut termasuk pendampingan teknis untuk menjaga agar isi Renstra Kemenimipas tetap harmonis dengan arah pembangunan nasional.

Sinergi antara Kemenimipas dan Bappenas diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya relevan tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik. Dengan pedoman yang terstruktur, pengukuran kinerja kementerian dapat dilakukan lebih objektif dan terintegrasi.

Selain itu, koordinasi lintas lembaga ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Ke depan, pedoman Renstra ini akan menjadi referensi penting bagi kementerian dan lembaga lain yang tengah melakukan restrukturisasi organisasi.

Instrumen Baru untuk Kinerja yang Lebih Terukur dan Transparan

Pedoman Renstra Kemenimipas tidak hanya berisi arahan kebijakan, tetapi juga dilengkapi dengan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) serta panduan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K/L). Dokumen-dokumen ini dirancang untuk memastikan keterukuran kinerja dan sinkronisasi perencanaan tahunan di seluruh satuan kerja.

Instrumen tersebut memungkinkan setiap unit kerja untuk menilai efektivitas pelaksanaan program berdasarkan indikator yang terukur. Dengan sistem yang lebih transparan, hasil capaian dapat dievaluasi secara objektif dan digunakan sebagai dasar penyempurnaan kebijakan.

Selain itu, pedoman ini juga membuka peluang baru dalam pembiayaan kegiatan strategis melalui skema KPBU. Langkah tersebut mendorong kreativitas pendanaan di luar APBN untuk mendukung percepatan program prioritas kementerian.

Fleksibilitas kebijakan yang diusung juga memberi ruang bagi Kemenimipas untuk merespons isu-isu aktual seperti arus migrasi global, overcrowding lembaga pemasyarakatan, serta peningkatan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pendekatan yang adaptif ini menjadi kunci untuk menjaga relevansi kebijakan dalam jangka panjang.

Kemenimipas menegaskan bahwa pedoman ini tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik yang lebih humanis. Melalui pedoman Renstra, kementerian berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada hasil nyata.

Komitmen Kemenimipas dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik PRIMA

Sebagai bagian dari Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kemenimipas memiliki peran sentral dalam mendukung program Asta Cita. Fokus utama diarahkan pada reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan penanggulangan narkotika yang menjadi prioritas nasional.

Melalui pedoman Renstra ini, kementerian berupaya memperkuat kontribusinya terhadap pelayanan publik yang PRIMA di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Komitmen tersebut mencakup peningkatan kepastian hukum, efisiensi pelayanan, serta pendekatan yang humanis bagi masyarakat.

Peluncuran pedoman ini juga dikemas dalam kampanye komunikasi strategis bertagar #RenstraBergerak dan #UnitKerjaTerkoneksi. Inisiatif ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa setiap unit kerja memiliki peran strategis sebagai simpul pembangunan nasional.

Kemenimipas juga berencana menggelar sosialisasi berkelanjutan melalui workshop, modul pelatihan digital, dan publikasi internal maupun eksternal. Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat pemahaman aparatur terhadap substansi pedoman dan cara penerapannya di lapangan.

Dengan langkah ini, Kemenimipas menunjukkan tekad kuat untuk tidak sekadar menyusun rencana strategis di atas kertas. Kementerian ingin memastikan bahwa setiap rencana benar-benar bergerak, menyatu, dan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Pedoman Renstra Jadi Pilar Tata Kelola Baru Kemenimipas

Peluncuran Pedoman Renstra Kemenimipas menjadi bukti bahwa transformasi birokrasi bukan hanya jargon, melainkan komitmen nyata untuk memperbaiki sistem pemerintahan. Dokumen ini menjadi pondasi bagi setiap unit kerja agar memiliki arah, ukuran, dan tanggung jawab yang jelas.

Kemenimipas kini menatap masa depan dengan optimisme. Dengan panduan strategis yang solid, dukungan Bappenas, dan semangat reformasi yang konsisten, kementerian ini siap mewujudkan tata kelola yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdampak bagi kemajuan pelayanan publik nasional.

Terkini