JAKARTA - Kegiatan penyeberangan Selat Bali kini kembali menggeliat dengan beroperasinya 10 kapal jenis LCT (Landing Craft Tank) setelah melalui rangkaian proses inspeksi keselamatan yang ketat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi terhadap 15 kapal yang sebelumnya sempat ditahan karena persoalan kelengkapan keselamatan.
Sumber dari Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk menyampaikan bahwa 10 kapal telah siap kembali melayani rute penting antara Jawa dan Bali tersebut. Kapal-kapal ini dinyatakan memenuhi persyaratan setelah dilakukan ramp check dan perbaikan oleh operator masing-masing.
Pelarangan sementara sebelumnya tidak disebabkan oleh kerusakan berat pada kapal, namun karena kurangnya alat keselamatan dan kru yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dilakukan perbaikan, kapal-kapal ini kembali dinyatakan layak oleh KSOP.
Temuan Ramp Check dan Tindak Lanjut
Hasil ramp check dari KSOP Tanjungwangi menunjukkan bahwa beberapa kapal tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) dalam kondisi baik serta kekurangan awak kapal. Temuan tersebut menjadi dasar pelarangan sementara yang diberlakukan bagi seluruh kapal yang diperiksa.
Pihak KSOP memberikan tenggat waktu selama 30 hari bagi operator kapal untuk memenuhi seluruh kelengkapan keselamatan. Respon dari para pengelola kapal cukup cepat dan tanggap. Dari 15 kapal yang terkena evaluasi, 10 kapal telah lolos verifikasi dan kini telah beroperasi kembali.
Berikut daftar kapal yang sudah kembali beroperasi:
KMP Agung Samudera IX
KMP Karya Maritim I
KMP Karya Maritim II
KMP Jambo VI
KMP Jalur Nusa
KMP Munic V
KMP Samudera Utama
KMP Liputan XII
KMP SMS Swakarya
KMP Trisakti Adinda
Kapal-kapal tersebut kini kembali melayani kebutuhan logistik dan mobilitas penumpang yang sempat tertunda.
Kondisi Beberapa Kapal Lainnya
Meskipun mayoritas kapal telah kembali beroperasi, terdapat beberapa kapal yang masih dalam tahap perbaikan dan belum bisa melayani penyeberangan. Di antaranya, satu kapal yaitu KMP Tunu Pratama Jaya 5888 sebenarnya sudah memenuhi standar keselamatan, namun belum berlayar karena pertimbangan internal dari pihak pengelola yang masih dalam masa berkabung.
Sementara itu, dua kapal lainnya, yakni KMP Perkasa Prima dan KMP Trans Jawa 9, disarankan oleh KSOP untuk menjalani proses docking lebih lanjut. Informasi ini diperoleh dari pihak yang mengetahui kebijakan internal pelabuhan, meski detail temuan teknis belum diumumkan secara terbuka.
Tiga kapal tambahan, yakni KMP Pancar Indah, KMP Tunu Pratama Jaya 5888, dan KMP Tunu Pratama Jaya 3888 masih dalam proses melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan KSOP.
Peningkatan Pengawasan Keselamatan
Peningkatan pengawasan ini muncul sebagai respons dari insiden tenggelamnya salah satu kapal di jalur Selat Bali beberapa waktu lalu. KSOP langsung meningkatkan langkah evaluatif terhadap semua armada yang melintasi jalur padat tersebut.
Meski secara fisik tidak ditemukan kerusakan serius pada struktur kapal, aspek kelengkapan alat keselamatan serta jumlah dan kesiapan kru dinilai sebagai elemen mutlak yang tidak bisa diabaikan. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Otoritas pelabuhan menekankan bahwa prosedur keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasional kapal, terutama di jalur pelayaran yang sangat vital seperti Selat Bali.
Dampak pada Layanan Penyeberangan
Kembalinya 10 kapal LCT ke jalur pelayaran Selat Bali memberikan dampak positif terhadap kelancaran layanan penyeberangan. Antrean kendaraan dan angkutan barang yang sempat mengular mulai terurai, sehingga distribusi logistik dari Jawa ke Bali dan sebaliknya kembali berjalan normal.
KSOP berharap bahwa operator kapal lain yang masih dalam proses perbaikan segera menyusul menyelesaikan kewajibannya. Kesadaran akan pentingnya standar keselamatan menjadi sorotan utama dalam menjaga keberlanjutan aktivitas transportasi laut di wilayah tersebut.